Disbudpar PALI Dorong Percepatan Candi Bumi Ayu Sebagai Cagar Budaya Nasional

Selasa, 7 Juni 2022
Suasana pertemuan di ruang Rapat Besar, Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek

PALI, Sumselupdate.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kabupaten PALI, terus mendorong agar Candi Bumi Ayu ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional.

Hal itu terlihat saat Disbudpar kabupaten PALI, melakukan kunjungan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) beberapa waktu lalu.

Read More

“Kedatangan kami beserta tim ke Kemendikbudristek RI beberapa waktu lalu untuk memastikan percepatan penetapan Candi Bumi Ayu sebagai Kawasan Cagar budaya Nasional,” kata Plt. Kepala Disbudpar Kabupaten PALI, Kartika Sari Anwar, S.Kom, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa ada sembilan buah candi yang terdapat di dalam kompleks percandian Bumi Ayu kabupaten PALI.

Nama Bumi Ayu itu sendiri, diambil dari nama desa di mana candi ini terletak, yakni Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang.

“Komplek Candi Bumi Ayu pertama kali ditemukan oleh EP. Tombrink dalam kondisi terkubur tanah dan rusak pada tahun 1864. Candi ini diperkirakan dibangun pada 819 Saka atau 897 Masehi dan merupakan candi Hindu terbesar di luar Pulau Jawa. Lokasi penemuan komplek candi ini berada di pesisir Sungai Lematang. Masyarakat sekitar yakin jika lokasi Candi Bumi Ayu adalah bekas istana sebuah kerajaan Gedebong Undang,” paparnya.

Ia berharap, salah satu peninggalan yang diduga dari zaman kerajaan Sriwijaya itu bisa ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional.

“Besar harapan kami Candi Bumi Ayu pada tahun ini ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional,” pungkasnya.

Kedatangan tim disbudpar Kabupaten PALI langsung disambut oleh Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Irene Dewi Wanti di ruang Rapat Besar, Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek.

Irene Dewi Wanti mengapresiasi kedatangan Disbudpar PALI.

“Ini memperlihatkan bahwa pemerintah Kabupaten PALI punya komitmen yang kuat terhadap upaya pelestarian warisan kebudayaannya. Karena bagaimanapun bahwa untuk kemajuan kebudayaan itu bukan hanya urusan pusat tapi juga urusan di pemerintahan daerah,” kata Irene.

Ditambahkan irene, berbagai informasi yang disampaikan Kadisbudpar PALI merupakan informasi cukup baik dan dirinya berharap nantinya bisa berkolaborasi.

“Maka memang tugas kami adalah untuk mendorong segera.Tentunya ini bisa dilaksanakan sidang penetapannya,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts