Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) selama Mei 2022 berhasil meringkus sebelas tersangka dari sembilan laporan polisi.
Dari penangkapan sebelas pelaku itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11,6 kilogram narkotika golongan A shabu-shabu.
Barang bukti yang diamankan petugas itu, akhirnya dimusnahkan aparat.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Hey Agung Nugroho mengatakan, dari kesebelas tersangka tersebut terdapat satu pelaku yang kedapatan memiliki 10 kilogram shabu shabu.
“Dengan ungkapan selama bulan Mei 2022 tersebut telah menyelamatkan 70.404 generasi bangsa,” ungkapnya.
Dikatakannya, jika tidak dilakukan pencegahan dan hentikan peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel, bisa merusak generasi anak bangsa.
“Tentunya kita harus bersinergi dengan masyarakat apabila permintaan tidak ada maka suply narkoba di Sumsel tidak akan ada,” ujarnya Kamis (2/6/2022).
Diungkapkannya, pemberantasan narkoba tidak hanya dari pihak kepolisian tapi peran serta masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba agar segera melapor.
“Kita akan terus melakukan upaya dalam menekan hal tersebut, kita imbau kepada masyarakat Sumsel agar menjauhi barang haram tersebut sehingga kita aman dari peredaran narkoba,” tutupnya. (**)











