Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumseludate.com – Sosok ibu rumah tangga ini tak patut ditiru. Berdalih membiayai anak di pondok pesantren, Leni Marlina (42) nekat menjadi kurir shabu-shabu.
Leni Marlina dibekuk Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) saat berada di dalam mobil tengah membawa barang haram seberat 288 gram.
“Awalnya saya tidak tahu kalau itu adalah narkoba, saya cuman diminta untuk mengantarnya ke seseorang,” kelit Leni Marlina.
Leni Marlina yang mengaku hanya seorang ibu rumah tangga ini mengaku, hanya dapat perintah seorang yang disebutnya Nico. Nico sendiri dikenalnya dari temannya.
“Saya dijanjikan sama Nico dapat uang satu juta dan itu belum dikasih, rencananya mau saya kasihkan ke anak saya yang ada di pondok pesantren,” cetusnya.
Saat press realese pemusnahan barang bukti shabu-shabu yang turut menghadirkan tersangka Lena Marlina, Kamis (2/6/2022), dia hanya menangis menyesali perbuatan yang ia lakukan.
” Saya menyesal sekali Pak, saya tidak tahu kalau itu narkoba,” ungkapnya tersedu-sedu.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menjelaskan jika tersangka Leni Marlina di tangkap dalam pada bulan Mei bersama sepuluh orang tersangka dari sembilan laporan polisi.
“Dalam bulan lalu kami berhasil mengungkap sebelas kasus dengan sebelas orang tersangka dengan barang bukti mencapai sebelas kilogram shabu shabu,” ungkapnya.
” Salah satunya adalah Leni Marlina, sebagai tersangka tunggal,” tutupnya.
Terakhir ia menjelaskan mengejar Nico yang disebut tersangka Leni Marlina sebagai pesuruhnya.
“Kita masih mendalami kasus ini, dan mengejar pelaku utama,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes pol Heru Agung Nugroho. (**)











