Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka M. Reza Satria Adzani (18), warga Lorong Ogan, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pria pengangguran berambut pirang ini ditembak kaki kanannya oleh Tim Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap pada, Jumat (8/4/22).
Dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH, menyebutkan, tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), terhadap korban Dia Putri Pratama, Kamis (07/04/2022) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Dr. Soetomo (Kost Arjuna) Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik ke atas rumah melalui genteng dan merusak plapon kamar mandi,” jelasnya, Sabtu 08/04/2022.
Saat kejadian korban sempat melihat pelaku dan langsung berteriak maling, karena korban berteriak pelaku langsung mencekik dan memukul korban. Setelah itu pelaku meminta barang–barang milik korban yaitu 1 unit Hp Merk Samsung A2 dan uang sebesar Rp.600.000, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan luka memar di leher, setelah kejadian korban langsung melapor,” terangnya.
Berdasarkan laporan korban, didapati ciri-ciri pelaku. Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal, SH dan Ka Tim Reskrim beserta Unit Reskrim Polsek Baturaja Timurm melaksanakan Lidik, didapatkan Info pelaku berada di Kelurahan Sekarjaya, Unit Reskrim melaksanakan Penyergapan terhadap tersangka.
“Pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan pada saat itu juga diambil tindakan Tegas terukur terhadap tersangka, setelah itu pelaku diamankan dan di bawa ke RSUD Ibnu Sutowo untuk mendapatkan perawatan medis,” ucapnya.
Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti, satu buah kotak HP Samsung Galaxy A2, satu helai jaket switer warna hitam bertuliskan sebelah kiri bombogie milik pelaku didapati di tkp, satu pasang sandal jepit merk Swalo warna hitam kuning milik pelaku (didapati di tkp), satu helai baju kaos warna ungu yang bertuliskan Sorry di depan dada milik korban yang terdapat bercak darah (dari korban), satu buah HP Samsung A2 (sita dari pelaku) dan sisa uang Rp255.000 di sita dari pelaku,’ ungkapnya. (**)











