Pol PP Palembang Amankan 11 Pasang Bukan Suami Istri, 4 Pasang di Antaranya Hasil Transaksi Michat

Kamis, 10 Maret 2022
Sebelas pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Palembang, Rabu (9/3/2022) malam.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang mengamankan 11 pasang bukan suami istri di kos-kosan, Rabu (9/3/2022) malam. Empat pasang di antaranya hasil transaksi via Michat.

Read More

Razia dengan melibatkan anggota TNI dan Polri ini dijalankan guna menegakkan Perda No 7 tahun 2018.

Razia kali ini menyasar kafe, tempat hiburan malam, dan kos-kosan yang ada di Kota Palembang.

Suasana Satpol PP Palembang menggelar razia di kos-kosan, Rabu (9/3/2022) malam.

“Kegiatan razia semalam dilakukan guna menjalankan perda dan menyambut bulan suci Ramadhan. Tempat yang kita razia mulai dari Venus, Homebase, Novotel, dan kos-kosan yang ada di Jalan Dwikora Palembang. Setidaknya kita mengamankan 11 pasangan dan 5 orang tidak memiliki KTP,” kata Kasat Pol PP Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya saat dihubungi via telepon, Kamis (10/3/2022).

Selain 11 pasang yang diamankan, petugas juga mengamankan puluhan minuman keras yang didapat di Kings Cafe yang berada di Komplek Basilica yang saat ini sudah berada di kantor Sat Pol PP Kota Palembang.

Hingga kini 11 pasang yang berasal dari Kota Palembang dan luar kota Palembang tersebut tengah menjalani sidang Yustisi.

Suasana Satpol PP Palembang menggelar razia di kos-kosan, Rabu (9/3/2022) malam.

“Mereka sedang menjalani sidang dan mendapatkan hukuman. Yang terberat biasanya membayar denda,” katanya.

Ia menuturkan, giat razia tersebut akan dilakukan sampai dengan menjelang bulan puasa dan diharapkan masyarakat dapat menjalankan atau patuh terhadap peraturan yang ada. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts