Shabu Disimpan di Atas Lemari, Pengedar Shabu Diringkus Satnarkoba Polres OKU

Rabu, 2 Maret 2022
Pengedar shabu, Andi Purnawansyah (38), berhasil ditangkap.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Pengedar shabu, Andi Purnawansyah (38), digelandang Satnarkoba Polres OKU di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan  Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Selasa (01/03/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari atas lemara rumah tersangka ditemukan kristal bening diduga shabu sebesar 11,99 gram.

Read More

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat dari warga, jika di Kelurahan Batu kKuning, ada seorang pengedar narkotika bernama Andi  Purnawansyah.

Anggota Satnarkoba Polres OKU langsung bergerak dan pelaku pun berhasil diringkus. Dari pengeledahan di tubuh pelaku Andi tidak ditemukan barang bukti.

Namun, setelah diintrogasi, sasaran langsung mengakui bahwa barang bukti Narkoba jenis shabu disimpan di rumah. Anggota langsung melakukan pengeledahan di rumah tersangka  dan ditemukan shabu di atas lemari ruang dapur, sebanyak 39 bungkus.

Barang bukti yang diamankan polisi.

“Barang bukti  tersebut langsung diamankan berikut tersangka  di bawa ke polres oku guna untuk di proses lebih lanjut,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan  satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan tiga bungkus plastik klip bening. Bungkus pertama berisi 22 bungkus plastik klip bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu, bungkus kedua berisikan 14 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening, dan bungkus ketiga, berisikan tiga bungkus plastik klip bening yang juga berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan  satu unit hp merek redmi A5 warna silver. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts