Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Pengedar shabu, Andi Purnawansyah (38), digelandang Satnarkoba Polres OKU di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Selasa (01/03/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari atas lemara rumah tersangka ditemukan kristal bening diduga shabu sebesar 11,99 gram.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat dari warga, jika di Kelurahan Batu kKuning, ada seorang pengedar narkotika bernama Andi Purnawansyah.
Anggota Satnarkoba Polres OKU langsung bergerak dan pelaku pun berhasil diringkus. Dari pengeledahan di tubuh pelaku Andi tidak ditemukan barang bukti.
Namun, setelah diintrogasi, sasaran langsung mengakui bahwa barang bukti Narkoba jenis shabu disimpan di rumah. Anggota langsung melakukan pengeledahan di rumah tersangka dan ditemukan shabu di atas lemari ruang dapur, sebanyak 39 bungkus.
“Barang bukti tersebut langsung diamankan berikut tersangka di bawa ke polres oku guna untuk di proses lebih lanjut,” ucapnya.
Barang bukti yang diamankan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan tiga bungkus plastik klip bening. Bungkus pertama berisi 22 bungkus plastik klip bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu, bungkus kedua berisikan 14 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening, dan bungkus ketiga, berisikan tiga bungkus plastik klip bening yang juga berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan satu unit hp merek redmi A5 warna silver. (**)











