Laporan : Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Diduga dendam gara-gara ditutup jalan ke kebun, Mistar (45) warga Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri Muhamad Boyhan (55) warga yang sama memakai tojok (Tombak besi untuk panen sawit, red).
Korban tewas di tempat dengan kondisi luka tusuk di bagian dada kiri tembus ke belakang.
Akibat perbuatan itu tersangka diamankan aparat Polsek Muara Lakitan di-backup Team Landa Polres Mura, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 13.00 wib.
Penangkapan pelaku sesuai dengan LP/B-34/II/2022/SUMSEL/Res Mura /SPKT tanggal 20 Februari 2022 dengan pelapor Hermanto (30) warga Desa Muara Rengas Kecamatann Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Peristiwa terjadi Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 wib. Bermula dari korban seperti biasa bekerja menyadap karet bersama dengan anak menantu korban. Karena ada sesuatu urusan, korban menyuruh anak menantunya untuk pulang lebih cepat sementara korban menyelesaikan pekerjaan nya.
Setelah pekerjaan menyadap selesai korban pulang, sesampainya di kebun sawit milik Arion, korban dihadang oleh pelaku yang telah menunggu di balik pohon kelapa sawit di jalan setapak. Kemudian korban yang masih berada di sepeda motornya didekati oleh pelaku dengan membawa tojok (tombak besi) yang langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri sampai tembus ke punggung belakang korban.
Korban seketika terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai stang motornya sehingga korban terlentang, selanjutnya pelaku kembali menombak korban di dada kiri. Melihat korban sudah tidak sadarkan diri selanjutnya pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut.
Pelaku kemudian membuang tonjok di kebun milik Yanto. Setelah itu pelaku mendatangi rumah Iman Muhayat tokoh masyarakat di Dusun 5 Desa Muara Rengas sembari menerangkan bahwa ia telah membunuh korban menggunakan tojok dan siap untuk dipenjara.
Mendengar pengakuan pelaku, Imam Muhayat menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku. Kemudian Personil Polsek Muara Lakitan di-backup Tim landak Sat Reskrim Polres Mura menangkap pelaku dan selanjutnya di bawa ke Polres Mura.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, mengatakan dari hasil penyelidikan di lapangan dan pengakuan tersangka serta keterangan para saksi dan hasil cek TKP, Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura bersama dengan Polsek Muara Lakitan mengamankan tersangka di rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah membunuh korban karena sakit hati dengan korban dan menusuk dada korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan Dr Reno, ditemukan luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek pada bibir sebelah kiri, luka robek pada leher sebelah kanan, luka robek pada lengan kiri, luka robek pada dada bagian belakang sebelah kanan.
Masih kata Kasat, motif pembunuhan tersebut korban merasa sakit hati dengan korban sekitar tiga bulan yang lalu, korban bersama anaknya yang bernama Prapto dan Buana ada menutup jalan akses pelaku kekebun dengan menggunakan kayu balok, sehingga sepeda motor korban sering terjatuh karena mengambil jalan pintas.
Di samping itu di keseharian korban sering menghina korban dan berkata kepada masyarakat bahwa pelaku bujang tua tidak mau menikah karena sering ngocok/onani dan kelamin pelaku kecil. Sehingga korban sakit hati dan sudah sekitar satu minggu terakhir menunggu korban pulang dari kebun untuk dibunuh dan niat tersebut sudah pernah diceritakan pelaku kepada Ras yang sering ketemu di kebun karet saat menyadap karet. (**)











