Desember, Dishub Palembang Mulai Tarik Retribusi Parkir di Sudirman

Jumat, 5 November 2021
Kepala Dishub Kota Palembang Afrizal Hasyim.

Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mulai Desember akan kembali mengelola retribusi parkiran di sepanjang Jalan Sudirman.

Sejak beberapa tahun belakangan ini, Dishub tidak menarik retribusi parkir di kawasan itu, karena Jalan Sudirman merupakan jalan kewenangan nasional. Sehingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang Pemerintah Kota Palembang menarik retribusi di kawasan itu.

Read More

Kepala Dishub Kota Palembang Afrizal Hasyim mengatakan, saat ini Kemenhub sudah memberikan kembali hak tersebut kepada pemerintah kota untuk mengelola retribusi parkir di jalan nasional itu.

“Mulai bulan depan kita kembali mengelola/menarik retribusi parkir di Jalan Sudirman, mulai dari Bundaran Air Mancur Masjid Agung-Simpang 4 Charitas, sudah ada balasan surat dari Kemenhub yang mengizinkan,” katanya.

Digadang-gadang potensial, menurutnya pihaknya akan melakukan kajian berapa estimasi pendapatan retribusi parkir di Sudirman. Ia berupaya akan lebih mengoptimalkan pendapatan retribusi dari sekitar 788 titik yang ada saat ini.

“Sesuai dengan 4 zona parkir saat ini, kita akan mengoptimalkan titik parkir di kawasan Pusri dan sekitarnya,” katanya.

Selama Pandemi ini, pendapatan retribusi parkir di bawah target yang ditentukan. Dari target Rp12 miliar, baru tercapai Rp5 miliar.

“Target tahun depan masih sama, semoga kondisi perekonomian membaik dan pendapatan parkir pun bertambah,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts