Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Satlantas Polrestabes Palembang, kembali menggelar razia rutin di Kota Palembang. Namun giat razia kendaraan bermotor dan mobil kali ini sedikit berbeda, karena pelanggar diminta memilih mau divaksin atau ditilang.
Kasat lantas Kota Palembang, Kompol Endro mengingatkan, pilihan tersebut dibuat guna mendukung program Kapolrestabes untuk mencapai target imun warga Palembang sebanyak 70 persen secara nasional.
“Malam ini kita lakukan kegiatan penertiban kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program Kapolrestabes Kota Palembang dan pemerintah minimal 70-75 persen, yang mana kita sudah masuk ke angka 63 persen,” ujarnya kepada awak media, Sabtu(30/10/2021).
Setidaknya 128 kendaraan baik motor dan mobil terjaring razia yang diselenggarakan di Jalan Gubernur H Bastari Palembang dan 68 di antaranya memilih untuk divaksin.
“Untuk pelanggaran berat tetap kita tilang. Untuk yang ringan tetap kita beri pilihan mau ditilang atau divaksin. Dan fokus kita kegiatan ke pelanggaran penggunaan knalpot racing dan tidak mengunakan helm,”katanya.
Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan, Sabtu (30/10/2021) malam dan memberlakukan hukuman yang sama.
Sementara itu Dedi Saputra (23), warga KM 9 yang melintas di jalan tersebut cukup kaget atas pilihan hukuman yang ditawarkan.
“Tadi diubah dengan vaksin hukumannya bukan ditilang. karena sih, yang tadinya saya takut kini tidak,” katanya. (**)











