Palembang, Sumselupdate.com – Hingga saat ini Pemerintah Sumsel, belum menerima surat keputusan dari Mendagri terkait Perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021.
“Semalam saya sudah dengar di televisi ada pengumuman Menko Marves, tentang PPKM yang diperpanjang di luar Jawa dan Bali, untuk itu kita tunggu Surat Keputusan (SK) resminya,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, Penerapan PPKM bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes dan menekan angka kasus Covid-19 meningkat.
“Rasanya, PPKM ini esensinya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokes,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan keputusan Mendagri Palembang masuk PPKM Level 2. Menangapi hal itu, Deru menyampaikan, jangan sampai lalai untuk tidak ada peningkatan Level PPKM.
“Alhamdulillah, artinya kesadaran masyarakat semakin tinggi, tapi jangan lalai. Saya selalu mengingatkan jangan lengah,” tukasnya. (Ron)
Berikut Rincian Kabupaten/Kota Sumsel Level 1 :
- Kabupaten Musi Rawas.
Berikut Rincian Kabupaten/Kota Sumsel Level 2 :
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Muaraenim
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Empat Lawang,
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,
- Kabupaten Musi Rawas Utara,
- Kota Palembang
- Kota Pagaralam
- Kota Lubuklinggau
Berikut Rincian Kabupaten/Kota Sumsel Level 3 :
- Kota Prabumulih











