Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Meski tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan beberapa pegawai harus kerja dari rumah atau Work From Home, layanan di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Muaraenim tetap berjalan normal dan maksimal.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Muaraenim Risman Effendi saat dikonfirmasi media ini, optimalisasi pelayanan ini tetap dilakukan meskipun adanya PPKM, dan beberapa pegawai di lingkup Dinasnya harus WFH.
“Kita tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat. Namun untuk tatap muka kita melakukan pembatasan dengan cara yang masuk sebanyak 25 persen dari kapasitas ruang tunggu kita,” ungkapnya, Jumat (30/07/2021) pada media ini.
Ditambahkan Risman, selama masa pandemi ini, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan secara daring atau online. Hal ini mereka lakukan agar terhindar dari kontak langsung antara petugas dengan masyarakat.
Kemudian mantan Sekdin DPMD ini mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menunda kepengurusan administrasi kependudukanya jika memang belum mendesak, mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Muaraenim agar bisa menunda pengurusan administrasi kependudukan terkecuali sangat mendesak. Sementara untuk perekaman KTP Elektronik agar menghubungi kantor kecamatan masing-masing. Dan bagu masyarakat yang ingin mengetahui informasi dan layanan pengurusan administrasi kependudukan untuk dapat melalui nomor layanan Pencatatan Kependudukan di nomor 0821-8226-3614 dan 0821-8226-3615 sedangkan untuk pengurusan akte Capil di nomor 0821-8226-3618 dan 0813-7773-0549 sedangkan untuk update data di 0821-8226-3612,” pungkasnya. (**)











