Bawa Shabu 15 Kg, Dua Kurir Antar Pulau Segera Disidang

Kamis, 3 Juni 2021
Kurir shabu diamankan polisi.

Palembang, Sumselupdate.com – Dua terdakwa kurir shabu 15 kg antar pulau, Sehat Maruli Tua Sillalahi alias Aloho bersama Elpani jon Naibaho, akhirnya diserahkan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Dua tersangka ini diketahui dibekuk di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Palembang, membawa Narkotika jenis shabu sebanyak 15 paket dengan sebarat 15.528 gram atau 15 kg lebih.

Read More

Pelaku membawa shabu dengan modus dimasukkan ke kotak yang dimodifikasi ke bagasi mobil bus pariwisata tujuan Medan ke Jakarta, yang dikemudikan terdakwa dan rekannya bersama penumpang lain pada Februari 2021 lalu.

“Benar hari ini kita menerima pelimpahan berkas, tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari BNN Pusat atas kasus narkotika dengan BB seberat 15 Kg Sabu,” kata Kasi tindak Pidana Umum Kejaksaan Negri Palembang Agung Ary kesuma SH MH, (3/6/2021).

Lanjut Agung, usai tahap dua, pihaknya akan melanjutkan penahanan terhadap kedua terdakwa dan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Klas 1 A Khusus Palembang guna diadili.

“Selanjutnya berkas para terdakwa akan segera kita limpahkan ke PN,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts