Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan Tahun 2021, kembali digelar.
Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Rabu (17/3/2021), Musrenbang kali ini dibuka langsung Pelaksana harian Bupati OKU, H. Edward Candra.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bappelitbangda Kabupaten OKU Gunawan Somad, menyampaikan, jika Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2021 kali ini membahas penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2022.
“Musrenbang Kabupaten OKU tahun 2021 ini bertujuan, untuk menyepakati kegiatan dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU tahun 2022. Mulai dari program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah yang di akomodir dan yang belum di akomodir dalam rancangan RKPD tahun 2022 untuk dijadikan masukan guna penyempurnaan rancangan akhir RKPD kabupaten OKU tahun 2022,” jelasnya.
Diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan dilaksanakan selama lima hari, diharapkan apa yang menjadi tujuan dari Musrenbang bisa tercapai.
Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, menaruh harapan yang besar dari Musrenbang ini, dengan tersusunnya rencana pembangunan, sehingga pada 2022 lebih terarah dan tepat sasaran.
“Pada Musrenbang ini, DPRD juga perlu memberikan masukan dari aspirasi masyarakat dengan sebutan pokok-pokok pikiran DPRD melalui PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana harian Bupati OKU Edward Candra, dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2021, menjadi bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan pemerintah dalam merencanakan pembangunan di 2022.
RKPD tahun 2022 ini adalah masa transisi, sekaligus tahun awal pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi aktualisasi dari visi dan misi bupati dan wakil bupati OKU, yaitu terwujudnya Kabupaten OKU yang bersih, kreatif, religius, maju, dan sejahtera, yang di singkat BEKERJA dan dituangkan dalam RPJMD tahun 2021-2026.
Musrenbang ini memperhatikan aspirasi masyarakat di Kabupaten OKU, baik disampaikan secara tertulis maupun hasil reses DPRD OKU. Diselaraskan juga dengan perencanaan OPD, dan disinergikan dengan perencanaan pembangunan provinsi Sumatera Selatan.
Pada kesempatan ini, Pelaksana harian Bupati OKU, H. Edward Candra, menyampaikan agar seluruh usul pembangunan dari perangkat daerah harus disesuaikan dengan kodefikasi dan nomenklatur yang tercantum dalam Permendagri. Melaksanakan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah terutama visi dan misi yang akan menjadi pondasi RPJMD 2021-2026.
Acara dihadiri Plh Bupati, Wakil Ketua DPRD, Kepala Bappelitbangda Provinsi Sumsel, Mewakili Forkopimda OKU, Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya. (**)











