Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumatera Selatan Tahun 2020

Rabu, 30 Desember 2020
Ilustrasi kekerasan

Situasi Pendampingan Korban di Masa Pandemi Covid-19

Palembang, Sumselupdate.com — Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi akses layanan bagi perempuan korban dan pendamping dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang melakukan perubahan waktu dan metode pelayanan di masa pandemi, yaitu dari layanan secara offline (tatap muka) menjadi lebih bertumpu pada layanan online/daring.

Tentu saja hal ini berdampak pada waktu layanan menjadi lebih panjang dan terbatasnya mobilitas ke lokasi jangkauan layanan. Selain itu, penanganan kasus menjadi tidak maksimal, misalnya pendampingan psikososial khususnya konseling secara daring (online) dirasakan kurang maksimal karena tidak bisa melakukan pengamatan langsung pada berbagai aspek dari korban secara menyeluruh, seperti perubahan wajah atau gesture.

Read More

Kasus kekerasan berbasis gender selama masa pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan karena di satu sisi korban harus tetap mendapatkan bantuan, di pihak lain pendamping yang menangani mengalami dilema dan harus membuat antisipasi yang cermat agar tidak tertular atau menularkan virus. Pada masa pandemi ini, kebutuhan korban menjadi dilematis karena pendamping harus mengantisipasi dengan cermat situasi dan kondisi risiko penularan Covid-19 pada saat memberi bantuan.

Oleh karenanya, dalam rangka memastikan ketersediaan layanan perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, maka sejak bulan Juli 2020, WCC Palembang menggunakan Protokol Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada masa Pandemi Covid-19 yang kami adopsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang tentunya kami sesuaikan dengan konteks wilayah di Propinsi Sumatera Selatan.

Sepanjang Tahun 2020, Divisi Pendampingan WCC Palembang telah melakukan pendampingan 113 kasus, yang terdiri dari: Kekerasan Seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual lainnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) dan Beragam Bentuk Kekerasan lainnya.

Pada tahun 2020 ini, kasus kekerasan seksual, diantaranya berupa perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual dan intimidasi/serangan bernuansa seksual paling banyak didampingi WCC Palembang (40.71%). Mereka yang mengalami kekerasan seksual, juga mengalami satu atau lebih kekerasan lainnya, terutama psikis, fisik, atau ekonomi. Kekerasan seksual yang bermuara dari adanya ketimpangan relasi gender, terus bertahan kuat karena berlakunya penilaian moralitas yang cenderung mempersalahkan dan menstigma korban Oleh karena itulah, tahun 2020 ini, WCC Palembang masih terus melakukan advokasi atau kampanye untuk mendesak disahkannya Undang Undanga Penghapusan Kekerasan Seksual, demi keadilan, kebenaran, pemulihan dan jaminan tak berulang.

Selanjutnya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bentuk kekerasan yang terbanyak kedua dialami perempuan di Propinsi Sumatera Selatan. Perempuan terjebak dalam lingkaran kekerasan dalam rumah tanngga (KDRT), perempuan adalah korban KDRT yang beberapa diantaranya juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri. Data WCC Palembang menunjukkan bahwa korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19 ini mengalami kekerasan fisik maupun psikis yang kelihatan lebih parah dibanding sebelumnya. Tekanan terjadi baik karena kondisi ekonomi keluarga yang secara drastis mengalami penurunan, maupun karena adanya pembatasan ruang gerak maupun beban domestik yang bertambah sehingga meningkatkan stres dan memicu kekerasan dalam rumah tangga yang lebih parah.

Selain itu, WCC Palembang menerima pengaduan yang cukup tinggi terkait kekerasan di dunia maya (kejahatan cyber/cyber crime) atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), terutama berupa eksploitasi seksual anak perempuan dan tubuh perempuan di dunia maya. (penyebaran foto/video pribadi di media sosial yang dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban seperti pacar ataupun mantan pacar). KBGO yang didampingi WCC Palembang pada masa Pandemi (tahun 2020) yaitu 28 kasus, sementara tahun 2019, WCC Palembang menangani 8 kasus.

Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi pada semua perempuan. Perempuan dari semua lapisan masyarakat, profesi, usia, status sosial, berpendidikan, semuanya dapat menjadi korban kekerasan. Demikian pula pelaku kekerasan, ia dapat berasal dari berbagai kedudukan, profesi, usia dan status dalam masyarakat.

Berikut Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan di Propinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2020:

Bentuk KekerasanJumlah
Kekerasan Seksual (Perkosaan, Pelecehan Seksual & Kekerasan Seksual lainnya)46
Kekerasan dalam Rumah  Tangga (KDRT)41
Kekerasan Dalam Pacaran (KDP)15
Kekerasan Lainnya11
Total Kasus113

 

Berdasarkan Jenis Kekerasan

Jenis Kekerasan WCC Palembang Persentase
Kekerasan Seksual (Perkosaan,  Pelecehan Seksual & KS lainnya)4640,71
KDRT4136,28
KDP1513,27
Kekerasan Lainnya119,74
Jumlah113100%

 

Karakteristik dilihat dari Profesi/Pekerjaan

Profesi/Pekerjaan Korban

Profesi/Pekerjaan KorbanJumlah
Karyawan Swasta4
Petani/Nelayan5
Pelajar/Mahasiswa49
Buruh Pabrik3
PNS2
Dokter/Perawat/Bidan1
Ibu Rumah Tangga30
Guru/Dosen2
Pedagang7
Lainnya (belum bekerja, pengangguran, honorer, dll)10
    T O T A L113

 

 

Profesi/Pekerjaan Pelaku

Profesi/Pekerjaan PelakuJumlah
Buruh Pabrik & buruh bangunan3
Wiraswasta3
Karyawan/pegawai swasta11
PNS2
Guru/Dosen3
Pelajar/Mahasiswa12
Kernet/Sopir/ojek18
TNI/Polri1
Pegawai BUMN1
Petani/Nelayan16
Pedagang14
Lainnya19
Tidak diketahui11
      T O T A L114

 

Karakteristik dilihat dari Usia

Usia Korban

UsiaJumlah
<5 thn3
6 – 12 thn12
13 – 18 thn35
19 – 24 thn22
25 – 40 thn33
> 40 thn8
  T O T A L113

 

Usia Pelaku

UsiaJumlah
<5 thn0
6 – 12 thn0
13 – 18 thn6
19 – 24 thn12
25 – 40 thn57
> 40 thn21
Tidak diketahui18
 T O T A L114

 

Karakteristik dilihat dari Tingkat Pendidikan

Tingkat Pendidikan Korban

Tingkat PendidikanJumlah
< SD/TK/TPA3
SD10
SLTP31
SLTA48
Perguruan Tinggi16
Lainnya (S2/S3)4
SLB1
             T O T A L113

 

Tingkat Pendidikan Pelaku

Tingkat PendidikanJumlah
<SD
SD5
SLTP sederajat20
SLTA/SMK sederajat52
Perguruan Tinggi13
Lainnya (S2/S3)3
Tidak diketahui21
             T O T A L114

 

 Berdasarkan Wilayah/Kabupaten di Sumsel Tahun 2020

NoKabupaten/KotaJumlah
1.Palembang59
2.Banyuasin3
3.Empat Lawang1
4.OKUT3
5.OKI6
6.OKUS2
7.Ogan Ilir5
8.Muara Enim4
9.Muba6
10.Mura5
11.OKU5
12.Prabumulih4
13.Pali3
14.Muratara2
15Propinsi lainnya5
Total113

 

Berdasarkan pengalaman WCC Palembang mendampingi perempuan korban kekerasan di masa pandemi pada tahun 2020 ini, jelas  menggambarkan bahwa  kerentanan  perempuan  terhadap  kekerasan  seksual  dan kekerasan di ranah privat baik  dalam  situasi  sebelum  pandemi maupun dalam masa pandemi masih cukup tinggi. Oleh karenanya, menurut kami penting  bagi  pemerintah di semua tingkatan (Propinsi maupun kabupaten kota se Sumatera Selatan) untuk  memberikan  perhatian  khusus dan bersinergi   pada  lembaga pengada  layanan termasuk layanan berbasis komunitas dan  pendamping  korban  kekerasan terhadap perempuan di kelompok perempuan akar rumput untuk  memastikan akses perempuan korban terhadap layanan sehingga keadilan bagi mereka dapat terpenuhi.

Palembang, 30 Desember 2020

Yeni Roslaini Izi

Direktur Eksekutif

(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts