Fraksi PKB Sumsel Usulkan Perda Pondok Pesantren, Ini Alasannya

Rabu, 2 Desember 2020
Sekretaris Fraksi PKB Sumsel Oktaviansyah

Palembang, Sumselupdate.com – Sekretaris Fraksi PKB Sumsel Oktaviansyah bahwa pihaknya telah mengusulkan Perda inisiatif dalam Propemperda tentang pondok Pesantren. Perda ini merupakan amanah UU nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah disahkan satu tahun lalu.

“UU No 18 Tahun 2019 menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan pesantren. UU tersebut perlu dibuat turunannya berupa Perda,” ujar anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini.

Read More

Ia menjelaskan, Perda Pesantren sangat dinantikan masyarakat khususnya pondok pesantren karena akan menjadi payung hukum, serta mendorong kemajuan pondok pesantren di daerah.

“Untuk mewujudkan Perda Pesantren ini kami mohon dukungan dan doa semua pihak agar Perda ini segera terwujud. Rancangan Perda Pesantren ini akan menjadi skala prioritas Propemperda DPRD Sumsel. Insya Allah,” terangnya

Dengan adanya perda ini akan sangat menguntungkan pondok pesantren sehingga pondok pesantren semakin maju dan berkembang.

”Pondok pesantren salah satu lembaga pendidikan yang sangat penting bagi generasi masa depan,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts