Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com-Ratusan paket sembako dan gerobak motor diserahkan langsung oleh Anggota DPR RI Komisi XI Hj Percha Leanpuri, BBus, MBA
Saat menyerahkan bantuan, Percha didampingi Anggota DPRD OKU Timur dari Fraksi Partai Nasdem Junaidi Majid dan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagrin) OKU Timur Hj Sri Inarsih kepada masyarakat dan puluhan pedagang di wilayah Martapura. Penyerahan dilakukan di Kantor Disdagrin Kabupaten OKU Timur, Rabu (21/10/2020).
Bantuan tersebut diberikan guna membangkitkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19, khususnya kepada pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tujuan penyaluran bantuan ini selain untuk membangkitkan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19, juga untuk menggairahkan kembali para pedagang terlebih kepada pelaku usaha UMKM.
“Sebagai wakil rakyat RI yang berasal dari Dapil OKU Timur, sudah menjadi kewajiban saya untuk mencari dan menyalurkan bantuan Pemerintah Pusat kepada masyarakat khususnya di Kabupaten OKU Timur,” ungkapnya.
Selain itu, Percha mengatakan, Kabupaten OKU Timur sudah menjadi skala prioritasnya untuk diberikan bantuan yang diturunkan dari Pemerintah Pusat, sebab menurutnya penyumbang suara terbanyak ialah dari masyarakat OKU.
“Meskipun secara bertahap harapan saya semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan ekonomi masyarakat kembali berangsur membaik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, selain kabupaten OKU Timur, ada beberapa kabupaten lain juga yang menerima bantuan serupa, seperti Pagaralam dan sekitarnya.
“Khusus OKU ada 12 pedagang yang menerima bantuan berupa gerobak motor ini, dan tentunya pedagang yang menerima tersebut sudah diseleksi oleh Disdagrin OKUT”, jelasnya.
Tidak hanya memberikan bantuan, Percha juga mensosialisasikan kemasyarakat mengenai bantuan permodalan melalui kredit ultra mikro yang ada di Perbankan. Karena hasil dari pertemuan dengan Bank Indonesia (BI) serapan untuk kredit tersebut belum maksimal.
“Dengan sosialisasi ini semoga masyarakat dapat mengerti bagaimana cara mendapatkan permodalan pada Perbankan dan tidak lagi anti di bank,” jelasnya. (**)











