Palembang, Sumselupdate.com — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (ABPD-P) Pemerintah Kota Palembang tahun anggaran 2020 telah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Kota Palembang.
APBD-P tahun 2020 ini disetujui sebesar Rp 4,1 triliun, atau terjadi pengurangan sebesar Rp 529 miliar, jika dibandingkan APBD Induk yakni Rp 4,6 triliun.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pengurangan ini dikarenakan dampak dari kondisi pandemi Covid-19 yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal.
Melalui rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh Pemkot Palembang.
“Anggaran perubahan kita saat ini yang telah disahkan tadi,” katanya usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD kota Palembang, Senin (7/9/2020).
Setelah pengesahan tersebut, ia berharap akan segera dievaluasi oleh Provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan. “Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang menambahkan, bahwa untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk. “Mulai stabilnya di APBD, kalau sekarang masih membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin,” katanya.
Sementara untuk pelayanan dasar seperti di Dinas Pendidikan dan kesehatan melampaui target. Untuk di Dinas Pendidikan melebih dari 10 persen dan Dinas Kesehatan 20 persen. (adv)












