Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Muslim Ansori (40), akhirnya digelar di halaman Jatanras Polda Sumsel, Senin (31/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Beberapa jam sebelumnya, proses reka ulang yang akan digelar di lokasi kejadian di Mushala Abadan, Jalan Sulthan Agung, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II, dibatalkan karena nyaris ricuh.
Pada rekonstruksi tersebut, petugas menghadirkan keempat tersangka yakni Deni (40), Arpani (31) , Mukroni (49), dan Retno (21). Dalam rekonstruksi itu, ada sembilan adegan diperagakan oleh para tersangka dari awal hingga akhirnya membunuh Muslim.
Dalam rekonstruksi itu, pembunuhan berawal dari tersangka Arpani mendapat telepon dari saudaranya karena mendapatkan ancaman dari korban Muslim. Setelah itu, Arpani mengambil sebilah celurit di dapur rumah tangga dan kemudian langsung mendatangi Deni serta memberitahukan hal tersebut kepadanya.
Deni pun pergi untuk mengambil sepucuk senjata api yang berada di rumahnya. Sementara itu, Arpani dan Mukroni telah pergi menuju daerah di kawasan Satu Ilir untuk menyelamatkan saudaranya.
Namun saat keberadaan saudaranya telah diketahui, rupanya sudah pulang dijemput oleh bibinya. Tersangka pun lantas mencari keberadaan Muslim. Saat mendatangi rumah tinggal Muslim, korban tidak berada di rumah.
Terlihat pada adegan ketujuh, tersangka Arpani yang turun dari motor langsung mengeluarkan celurit yang dibawanya. Tersangka langsung mengayunkan celurit ke arah korban dan sempat ditangkis korban.
“Pertama aku ayunkan dan ditangkis korban pakai tangan kiri. Baru setelah itu ditangkis lagi pakai tangan kanan,” kata Arpani, Senin (31/8/2020).
Melihat korban melawan, membuat tersangka Deni mengeluarkan senjata api rakitan (Senpi) yang dibawanya. Sejurus kemudian, senpi rakitan tersebut, diarahkan ke korban dan langsung ditembak oleh tersangka Deni.
“Aku tembak korban sebanyak dua kali. Setalah tahu korban terkapar, aku langsung kabur,” kata Deni.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, dalam rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 9 adegan untuk melengkapi berkas pelimpahan ke kejaksaan.
“Ada 9 adegan pada rekonstruksi ini, pelaksanaanya sesuai dengan pengakuan tersangka. Kemudian untuk peristiwa sudah sesuai dan tidak ada perbedaan,” kata Suryadi.
Rekonstruksi Sempat Dibatalkan
Sebelumnya, pagi tadi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mencuba menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Muslim Ansori (48) di tempat kejadian perkara di Mushala Abadan, Jalan Sulthan Agung, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Namun di lokasi reka ulang itu, yang awalnya sepi, seketika berubah menjadi ramai. Aparat kepolisian yang sudah dulu hadir langsung memasang police line dan memberikan arahan kepada masyarakat untuk tetap tertib saat jalannya rekonstruksi.
Pantauan Sumselupdate.com, terlihat dii lokasi kejadian Devi (33) istri dari korban. Sedangkan konsentrasi ratusan masyarakat yang hadir tertuju di mobil tahanan yang berisikan keempat tersangka.
Suasana nyaris ricuh, saat empat tersangka turun dari mobil tahanan, karena keluarga korban yang berang dan ingin memukul para tersangka. Melihat kondisi tak memungkinkan, Polisi akhirnya membatalkan reka ulang adegan tersebut.
“Aku bininya korban, tidak percaya saja aku kenapa suami aku dibunuh. Kalau dia salah juga tak apa,” ujar Devi sambil menangis, Senin (31/8/2020).
Tewas ditembak dan dibacok
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumsel tewas setelah ditembak dan dibacok beberapa orang yang tidak dikenal (OTD).
Belakangan diketahui korban bernama Muslim (40), warga setempat yang saat itu sedang duduk di depan Mushala Abadan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Rabu (22/7/2020), sekitar pukul 11.30 WIB.
Wahyudi, saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, korban yang tengah di duduk didatangi lima orang mengendarai dua sepeda motor.
“Tiba-tiba dua orang turun dari motor dan membacok korban. Satu orang lagi nembak korban di paha,” kata Wahyudi.
Dikatakan Wahyudi, korban mengalami luka bacok di bagian leher, dada, dan tangan dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru Palembang.
Tangkap tiga pelaku
Tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap petugas Polsek IT II bersama Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (25/7/2020) pukul 00.15 WIB di kediaman ketiga pelaku.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Dani Afradi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21) yang merupakan warga warga Jalan Pangeran Si Doing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat ditemui awak media di halaman Jantansra Polda Sumsel, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berkat kerja sama dengan jajaran Polsek Ilir Timur II.
Menurut Hisar, dalam penangkapan ketiga pelaku, aparat berhasil menyita senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam jenis celurit, dan dua sepeda motor jenis matic. Hisar mengatakan, senjata api rakitan jenis revolver ini digunakan pelaku untuk membunuh korban.
“Senjata inilah yang mematikan korban dengan menembakannya ke arah kepala korban sehingga meninggal dunnia,” tambahnya.
Dikatakannya, dalam pembunuhan ini, tersangka Deni Afrandi menjadi eksekutor pembacokan dan penembakan terhadao korban, sementara Retno dan Mukroni menunggu di atas sepeda motor.
“Motifnya sendiri karena korban sering mengancam keluarga pelaku sehingga pelau membunuh korban. Selain itu juga kakak pelaku mempunyai utang narkoba,” katanya.
Pelaku Arfani menyerahkan diri
Dengan diantar keluarganya Arfani (31) salah satu pelaku pembunuhan yang menewaskan Muslim Ansori (48) dengan luka bacokan dan tembakan di kepala di depan Mushala Abadan Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Rabu (22/07) lalu akhirnya menyerahkan diri.
Arfani (31) warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang menyerahkan diri ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Sabtu (26/7) sore.
Diketahui peran Arfani saat menghabisi nyawa korban yakni dengan menyabetkan celurit ke korban. Arfani datang ke TKP berboncengan dengan tersangka Mukroni mengendarai sepeda motor. (**)











