Laporan: Edi Setiawan
Sekayu, Sumselupdate.com – Frengky (30), warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tewas di tangan saudara sepupunya sendiri Harmoko (33) dan Harnepi (37).
Peristiwa berdarah ketiga sepupu yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu, terjadi di lokasi PT Arum Makmur Sejahtera (AMS) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Selasa (28/7/2020).
Dari informasi yang dihimpun awak media, perkelahian antara korban dan kedua pelaku terjadi sekitar pukul 10.00 Wib.
Korban yang saat itu hendak mengambil kayu di lokasi Mura 1 PT AMS yang diklaim korban sebagai lahan milik orang tuanya.
Aksi korban membuat kedua pelaku tersinggung, karena menurut keduanya, tanah tersebut juga milik orang tuanya, lantaran orang tua korban dan orang tua pelaku merupakan saudara.
Hal ini memicu pertengkaran dan berujung dengan perkelahian.
Dari perkelahian itu, korban Frengky mengalami luka serius pada bagian leher akibat sabetan senjata tajam, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Ya, salah satu pelaku (Harmoko) saat ini sudah kita amankan,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Rabu (29/7/2020).
Dijelaskan Deli, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) bukan berada di wilayah Kabupaten Muba, kedua pelaku, akan diserahkan ke Polres Mura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kita serahkan ke Polres Mura,” ujarnya.
Terpisah, Wahyudi, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut mengaku, sudah berusaha melerai perkelahian tak seimbang itu.
Namun, karena pelaku menggunakan pisau, membuat Wahyudi takut dan langsung melarikan diri.
“Aku kira cuma saling pukul. Saat aku tarik badan Harmoko di tangannya ada pisau. Aku takut dan langsung berlari, selanjutnya aku tidak tahu lagi kejadiannya,” ungkapnya. (**)











