Kejaksaan Muaraenim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar

Kamis, 9 Juli 2020
Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaraenim memusnahkan barang bukti dari perkara tindak kejahatan di halaman Kantor Kejari Muaraenim, Kamis (9/7/2020).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaraenim memusnahkan barang bukti dari perkara tindak kejahatan di halaman Kantor Kejari Muaraenim, Kamis (9/7/2020).

Muaraenim, Sumselupdate.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaraenim memusnahkan barang bukti dari perkara tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht) periode Oktober 2019 sampai Juni 2020 di halaman Kantor Kejari Muaraenim, Kamis (9/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim Mernawati menjelaskan, pemusnahan barang bukti kejahatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejari Muaraenim setiap tahunnya.

Read More

“Kita hari ini melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht) dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan dalam setiap tahunnya. Berbagai barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan periode Oktober 2019 sampai Juni 2020,” ungkapnya.

Selanjutnya Mernawati mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini didominasi oleh perkara Narkotika dan berhasil menyelamatkan nyawa ratusan jiwa.

“Pada kegiatan tersebut dimusnahkan barang bukti berupa 570 gram sabu-sabu, 3,4kg ganja, 1.542 butir pil ekstasi, 39 senjata api dan senjata tajam, 97 telepon seluler serta alat judi, dengan total keseluruhan barang bukti narkotika kurang lebih senilai Rp1,2 miliar,” terangnya.

Sementara itu Plt Bupati Muaraenim H Juarsah memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Keberadaan penegak hukum tak hanya berperan sebagai mitra kerja bagi Pemkab Muaraenim, melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengamanan penyelengaraan pemerintahan demi suksesnya program-program pembangunan daerah,” jelasnya.

Plt Bupati menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama, terutama para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.

Hadir pada pemusnahan barang bukti ini yaitu Kapolres, Dandim 0404, Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muaraenim, serta Sekwan Muaraenim.(dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts