DMI: Jangan Jadikan Masjid Alat Politik

Rabu, 8 Juli 2020
Musyawarah Daerah (Musda) ke-II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU di Masjid Agung Islamic Centre Baturaja, Rabu (8/7/2020). Foto:armizi/Sumselupdate
Musyawarah Daerah (Musda) ke-II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU di Masjid Agung Islamic Centre Baturaja, Rabu (8/7/2020). Foto:armizi/Sumselupdate

Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumaelupdate.com – Asisten I Setda OKU membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU di Masjid Agung Islamic Centre Baturaja, Rabu (8/7/2020).

Ketua Panitia Musda ke-II DMI Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) Bagus Supardjiono, S.Pd, MM mengatakan, kegiatan ini dihadiri pengurus dewan masjid kecamatan se- OKU, dengan jumlah peserta sebanyak 36 orang.

Read More

Agenda Musda yakni laporan pertanggungjawaban pengurus DMI periode 2014-2019 dan juga memilih kepengurusan DMI periode 2019-2024.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten OKU Dr Ibnu Sodik, M.Pi mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab OKU yang telah membantu dan mensupport kepengurusan DMI Kabupaten OKU. Setiap dua tahun marbot masjid mendapatkan dana hibah sebesar Rp500.000.

“Ke depan diharapkan Pemkab OKU bisa memberikan lebih bukan saja kepada marbot, tetapi juga pengurus masjid lainnya sebanyak 387 masjid di kabupaten saat ini,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumsel Dr Buchori Abdulllah, M.Hum juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah mendukung pelaksanaan Musda ke-II OKU tahun 2020, untuk memilih kepengurusan periode 2019-2024.

Pelaksanaan Musda DMI ini adalah amanat AD/ART. DMI adalah sebuah organisasi independen harus mengambil peranan penting dalam menangkal isu yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di samping itu, masjid jangan digunakan sebagai alat politik termasuk politik praktis.

Sedangkan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Drs Slamet Riyadi, M.Si mengharapkan kepengurusan DMI Kabupaten OKU agar kiranya dapat memakmurkan masjid.

Selain tempat ibadah, masjid berfungsi sebagai sarana kepentingan umat untuk dimanfaatkan antara lain sebagai urun rembug, serta menjadi wadah pemersatu antara ulama, dan umaroh.

Momentum Musda Ke-II DMI Kabupaten OKU tahun 2020 ini merupakan awal dalam mendukung persatuan ulama dan umat juga dapat meningkatkan syiar dan dakwah serta pembina pemahaman sesuai ajaran Islam.

“Forum Musda ini nantinya akan menghasilkan susunan pengurus periode berikutnya yang semakin mantap berkomitmen bagi pengembangan peran dan fungsi dewan masjid di Kabupaten OKU,” kata Slamet.

Hadir pada acara ini Dandim 0403 OKU, Asisten 1, Polres OKU, pengurus PW DMI Sumsel, Ketua MUI, Ketua BKPRMI, Kabag Kesra, pengurus DMI se-Kabupaten OKU, dan peserta rapat lainnya.**

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts