Laporan Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih sangat tinggi untuk kasus dalam penyalagunaan narkoba.
Pasalnya, pada saat pemusnahan barang bukti yang mempunyai hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, untuk kasus narkotika sebanyak 25 berkas terhitung dari bulan Januari sampai Juni 2020.
“Ya, dari sekian berkas perkara yang ada untuk kasus paling tinggi yaitu penyalagunaan narkotika sebanyak 25 berkas di Kabupaten Ogan Ilir ini,” kata Kepala Kejari Ogan Ilir, Adityo Gunawan melalui Kasih Intel, Efan Apturedi, Kamis (11/6/2020).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir untuk membantu aparat hukum dalam memberantas peredaran narkotika tersebut.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk bekerja sama dalam membantu aparat hukum dalam memberantas penyalagunaan narkotika,” ujarnya.
Adapun pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap terdiri dari shabu sebanyak 25 berkas dengan berat 407,23 gram, ekstasi enam berkas sebanyak 36,5 butir, ganja satu berkas, dan senjata tajam 13 buah. (**)











