Dua Tahun Bersembunyi di Hutan Bangka, Pelaku Pembunuhan Sadis Petani di Muba Ditembak

Rabu, 3 Juni 2020
Tersangka Andi Arafat, pelaku pembunuhan sadis petani di Muba tahun 2018 lalu.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Dua tahun bersembunyi di dalam hutan Pulau Bangka, Andi Arafat (35), warga Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya dapat diringkus petugas.

Read More

Tersangka Andi Arafat disergap Tim Sunyi Senyap Unit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Katim Opsnal Aipda Anton, Selasa (2/6/2020), sekitar pukul 03.00.

Dalam penangkapan tersebut, Andi Arafat harus merasakan timah panas yang menembus kaki kirinya lantaran melawan saat hendak diciduk.

Andi Arafat menjadi daftar pencarian orang (DPO) lantaran melakukan pembunuhan sadis terhadap Muhammad Kasim (43), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba pada Selasa (9/1/2018) pukul 05.00 WIB.

Tersangka Andi Arafat, pelaku pembunuhan sadis petani di Muba tahun 2018 lalu.

 

Ditemui di ruang riksa, tersangka Andi Arafat mengaku tega menghabisi nyawa korban yang masih tetanggannya itu lantaran telah menebang batang pohon karet milik pelaku sebanyak sepuluh batang.

Menurut tersangka, saat itu dia bertanya kepada korban kenapa batang karet yang selama ini sudah menghasilkan getah karet itu ditebang.

Namun menurut pelaku, saat itu korban memberikan pernyataan membuat dirinya tersinggung.

“Dio jawab nak ngapo kau itu kebonku,” ujar pelaku menirukan ucapan korban.

Tak cukup di situ, menurut tersangka, korban lebih dahulu menyerang dirinya dengan pahat sehingga tangannya terluka.

Merasa nyawa terancam, pelaku mengaku, langsung menebaskan parang ke arah tubuh korban secara membabi buta hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Hasil autopsi korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan beberapa bagian tubuh serta perut hingga usus korban terburai.

Tersangka Andi Arafat, pelaku pembunuhan sadis petani di Muba tahun 2018 lalu.

 

Setelah menghabisi korban, tersangka lari dari desa menuju ke Cengal, Kabupaten OKI.

Tersangka meninggalkan anak istrinya di desa guna mengejar speadboad yang mengarah ke Kampung Mapur Gang Melintang Riau Silit, Kabupaten Sungai liat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di sana selama dua tahun pelaku bekerja sebagai buruh timah dan tinggal di hutan Pulau Bangka. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts