Segera Terapkan New Normal, Pemkab OKU Fokus Tujuh Sektor

Selasa, 2 Juni 2020
Rapat teknis persiapan penerapan new normal di masa pandemi Covid-19 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (2/6/2020).

Laporan Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menerapkan new normal.

Read More

Keseriusan menerapkan kebijakan pemerintah pusat ini dibahas dalam rapat teknis penerapan tata laksana keberlangsungan usaha sektor jasa dan perdagangan di masa pandemi Covid-19 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (2/6/2020).

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati OKU, Johan Anuar ini dihadiri Ketua DPRD, Dandim 0403, Wakapolres OKU, Kajari OKU, Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat, Ketua MUI, Kakanmenag, BUMN/BUMD.

Wakil Bupati OKU, Johan Anuar mengatakan, Pemkab OKU saat ini tengah mempersiapkan tahap awal penerapan pelaksanaan tatanan fase new normal.

Menurut dia, sesuai petunjuk pemerintah pusat ada tujuh sektor yang akan diterapkan dalam tata laksana new normal meliputi pasar tradisional dan modern, tempat ibadah, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata, dan transportasi umum.

“New Normal adalah fase kehidupan baru di mana publik beraktivitas normal kembali tapi dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Saat ini pemerintah masih terus berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu semua stake holder dan OPD harus bersinergi agar penerapan new normal ini dapat terlaksana dengan optimal agar semua sektor dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Wabup mengatakan, semua umat beragama sudah merindukan kembali beribadah di tempat ibadahnya masing-masing. Untuk itu, diperlukan aturan yang baik agar semua berjalan tertib dan lancar.

“Ini membutuhkan koordinasi yang baik antara unsur-unsur kecamatan, TNI-Polri, dan unsur Kemenag, sehingga semuanya berjalan dengan lancar. Kami juga berharap, kerja sama masyarakat untuk ikut mendukung dengan menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19 demi memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) OKU, H Ishak Putih mengatakan, terdapat sejumlah kebijakan yang akan dikeluarkan berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi new normal.

Dalam kebijakan tersebut, disampaikan sejumlah aturan yang harus diterapkan saat masyarakat menjalankan ibadah di masjid dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.

Salah satunya yang dipersiapkan sebagai percontohan adalah Masjid Agung Islamic Centre dan Masjid Assholihin Baturaja.

Sedangkan Sekda H Achmad Tarmizi menegaskan pentingnya seluruh OPD bertanggungjawab atas penerapan new normal di semua sektor.

Dicontohkannya, sektor hotel dan restoran, yang bertanggungjawab adalah dinas Pariwisata, begitu juga dengan OPD yang membidangi sektor lainnya.

Sementara itu, Kapolres diwakili Wakapolres OKU Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, penerapan new normal harus dibuatkan payung hukum, agar semua pihak dapat mentaati peraturan hukum telah ditetapkan.

Senada dengan Wakapolres, Dandim 0403 OKU Letkol. Arh. Tan Kurniawan mengutarakan jika pola new normal diterapkan maka seluruh pihak siap dengan pola tersebut.

Pola ini bukan berarti diberi kebebasan tetapi tetap ada pembatasan-pembatasan. Dalam arti kata masyarakat harus diawasi agar disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Pihak TNI/Polri siap untuk mengamankan pelaksanaan new normal bila nanti diterapkan di Kabupaten OKU,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts