Palembang, Sumselupdate.com — Pelaku pengroyokan dan pembunuhan di Ogan Komerng Ilir tewas setelah baku tembak dengan IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (5/2/2020). Pelaku ialah Sugi alias Bontet (37), warga Desa Serdang Menang Kecamatan, Sp Padang Kabupaten, OKI, yang diduga terlibat kasus perampokan sepeda motor di Desa SP Padang, Kabupaten OKI pada 12 Oktober 2019 lalu.
Sugi alias Bontet meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Bhayangkara Palembang, setelah peluru Polisi tembus di dada sebalah kanannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Yustan Alvani mengatakan, selain pelaku kejahatan, tersangka juga merupakan bandar sabu. Saat kejadian pelaku yang menembak warga karena selisih paham ditangkap. Pelaku meninggal dunia setelah terjadi baku-tembak dengan tim kita di lokasi penangkapan.
” Jadi semalam anggota mendapat informasi bahwa tersangka ada di Desa SP Padang, Kabupaten OKI bersembunyi digubuk dekat sungai. Anggota langsung melakukan penggerebekan, namun saat akan ditangkap tersangka melawan dengan meletuskan Senpira miliknya ke arah anggota,” ujar Yustan didampingi Kasubdit III Kompol Suryadi saat pres rilis di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Rabu (5/2).
Saat melakukan aksi Curasnya tersangka Bontet bersama temannya Rendi alias Potih yang masih dalam pengejaran. “Kedua tersangka dalam melancarkan aksinya sangat sadis karena tanpa basa basi kedua tersangka langsung menembak korbannya setelah korbannya tersungkur lalu kedua tersangka merampas sepeda motor korban,”ujarnya
Bahwa dari catatan kepolisian Polres OKI ada tiga laporan polisi yang melibatkan tersangka Bontet. “Selain pelaku Curas, Bontet juga diduga sebagai pengedar sabu sabu dit empat tinggalnya karena saat dilakukan penggeledahan digubuk tempatnya bersembunyi ditemukan barang bukti sabu sabu belasan paket, timbangan digital dan bungkus sabu. Serta satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi,” pungkasnya.(tra)











