Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tim Landak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan anggota Polsek Purwodadi terlibat baku tembak dengan empat orang kawanan begal bersenjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam), Minggu (2/2/2020), sekitar pukul 08.15 WIB.
Dalam baku tembak itu, petugas berhasil melumpuhkan dua dari empat pelaku. Keduanya adalah AG (38) dan HSW (22), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Megang Sakti I, Lingkungan II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Sementara dua pelaku lainnya, SP (26) dan KK (22) berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.
Dalam baku tembak itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku HSW dengan menyarangkan satu butir timah panas di kaki kirinya ketika terjadi aksi saling kejar di atas sepeda motor, dan menembaki petugas menggunakan senpira.
“Pelaku AG dan HSW sudah diamankan di Polsek Purwodadi berikut barang bukti satu unit sepeda motor Merk Yamaha warna hitam BH-8802-FK, satu unit sepeda motor Supra X warna biru hitam tanpa nomor polisi, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna silver berisikan tiga butir amunisi, satu butir selongsong, dan dua senjata tajam,” ujar Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Rivow Lavu.
Aksi kejahatan berawal saat keempat pelaku melakukan aksi begal terhadap korban Ririn Suryanti (38), warga Kelurahan P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, pagi tadi, sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketika itu sepeda motor korban dipepet pelaku sembari mengeluarkan senpira dan sajam. Mereka berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp500 ribu dan sepeda motor milik korban.
Di tengah perjalanan pelaku kembali melakukan aksi begal terhadap korban Sukidi (58), warga Dusun V, Kelurahan P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi.
Di mana saat itu korban sedang berada di areal pertanian dan sepeda motor korban diparkir di pinggir sawah.
Kemudian para pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor langsung mengancam korban dengan menggunakan senpi rakitan dan sajam, kemudian para pelaku behasil merampas satu unit sepeda motor korban. (and)











