Tahap Pertama, 50 KK akan Tempati Kawasan Transmigrasi di PALI

Kamis, 5 Desember 2019
Kepala Disnakertrans PALI Usmandani.

PALI, Sumselupdate.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebutkan tahap awal pembukaan lahan transmigrasi di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara bakal menampung 50 Kepala Keluarga (KK).

“Untuk transmigran tetap kita komitmen pada rencana awal, yakni 60 banding 40. Dari lokal 60 persen dan transmigran datangan dari luar daerah PALI 40 persen,” ujar Usmandani, Kepala Disnakertrans PALI.

Read More

Kesepakatan jumlah transmigran yang bakal menempati lokasi transmigrasi di Desa Tempirai diakui Usmandani telah disetujui Kementerian Transmigrasi.

“Lahan yang kita ajukan untuk dibuka, tetap ada 900 hektar. Hanya saja untuk pembukaan lahan tahap awal baru bisa menampung 50 KK. Terdiri dari 30 KK lokal dan 20 KK dari datangan. Untuk transmigran lokal bakal kita prioritaskan pemilik lahan semula yang telah menyerahkannya ke pemerintah untuk dibuka sebagai lahan transmigrasi,” jelasnya.

Pembukaan lahan transmigrasi sendiri dijelaskan Usmandani dilaksanakan 2020 mendatang, dimana semua anggaran berasal dari APBN. “Pertama sekali yang bakal dibangun adalah rumah KUPT (Kepala Unit Penyuluh Transmigrasi), gudang, balai desa, rumah RTJK tipe 36, jumlahnya 50 unit, jalan poros dan jalan lingkungan/desa,” paparnya.

“Meski baru 50 KK, namun PALI patut berbangga, sebab hanya PALI yang mendapatkan kuota paling banyak dibanding daerah lainnya di Indonesia. Mudah-mudahan kalau sukses tahap awal ini, pembukaan lahan transmigrasi bakal dilanjutkan kembali,” Usmandani melanjutkan. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts