PALI, Sumselupdate.com – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) mendukung pembangunan perusahaan pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Rencana PT Telaga Biru Sumatera (TBS) yang akan membangun berlokasi di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab. Saat ini baru tahap sosialisasi dan paparan,” kata Alpian Herdi, Plt Kepala DPMTSP Kabupaten PALI.
Pada rencana pembangunan gudang limbah, Alpian menuturkan bahwa Pemkab PALI mendukung selama tidak mengganggu tata ruang dan ada manfaatnya bagi masyarakat. “Kami siap mengizinkan penampungan limbah dibangun. Apalagi bakal menyerap tenaga kerja lokal dan ada pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tukasnya.
Sementara itu Abidin Pohan, Manager Operasional PT Telaga Biru Semesta Cabang Sumsel menyatakan bahwa keberadaan gudang penampungan limbah B3 bakal bisa mengurangi permasalahan lingkungan di Kabupaten PALI.
“Perusahaan kami hanya pengumpul dan mengangkut limbah B3 yang ada di Sumsel khususnya di PALI. Jadi bukan sifatnya pengelolaan atau pengolahan. Nantinya, limbah B3 yang berasal dari industri atau limbah medis bakal kita kirim ke pihak pemusnah,” katanya.
Nantinya dijelaskan Abidin, perusahaan memerlukan lahan seluas minimal satu hektar, dan saat ini pihaknya mengincar lokasi di Desa Pengabuan.
“Estimasi lahan satu hektar, tapi masih menunggu dinas terkait untuk penentuan tata ruang. Untuk operasional, kita nanti bakal pakai tenaga kerja lokal dan pembangunan gudang, bakal kita laksanakan secepatnya,” tutupnya. (adj)











