PALI, Sumselupdate.com – Banyaknya keluhan warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terutama yang bermukim tidak jauh di sekitar bantaran Sungai Lematang akan berubahnya warna air sungai menjadi keruh serta berbau yang menimbulkan gatal-gatal, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI terjun ke lapangan.
Setelah mengecek dan melihat secara langsung kondisi air Sungai Lematang, Plt Kepala DLH PALI Kodsi Iskandar menyatakan bahwa kandungan air sungai tersebut positif tercemar.
“Memang sudah tercemar. Kami rutin mengecek air di sungai Lematang setiap tahun. Setelah dicek, terdapat kandungan Biologycal Oxygen Demand (BOD) serta minyak lemak. Dua zat kimia itu biasanya timbul akibat aktivitas industri,” kata Kodsi, Selasa (29/10/2019).
Namun diakui Kodsi, untuk mengungkap perusahaan mana yang menjadi penyebabnya, DLH PALI terkendala wilayah. “Perusahaan itu semuanya beroperasi di wilayah kabupaten Muara Enim, warga PALI hanya kena imbas,” ucapnya.
“Untuk itu kami sarankan agar masyarakat melalui pemerintah desa menyurati DLH provinsi dan DLH Kabupaten Muara Enim ditembuskan ke kita untuk segera ditindaklanjuti perusahaan mana yang jadi penyebabnya,” tegas Kodsi. (adj)











