Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkot Jambi Liburkan PNS Hamil

Senin, 23 September 2019
Kabut asap pekat tampak telah membatasi jarak pandang di salah satu kota di Malaysia

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan untuk meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sedang hamil di lingkup pemerintah kota akibat kabut asap yang semakin pekat dan menyebabkan kualitas udara berada dalam kategori berbahaya.

Keterangan resmi Pemerintah Kota Jambi pada Senin (23/9) menyatakan ingin mencegah dampak kabut asap bagi kesehatan ibu hamil yang bekerja pada instansi pemerintah Kota Jambi dan swasta.

Read More

Kebijakan pemerintah kota juga berpedoman pada maklumat Wali Kota Jambi nomor: 180/179 /HKU/2019 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap. Serta Berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi, terkait dampak udara terhadap kesehatan ibu hamil.

ASN atau PTT ibu hamil di lingkup Pemerintah Kota Jambi diliburkan selama tiga hari, mulai tanggal 23-25 September 2019, kata Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar melalui rilisnya.

Selain itu, kepada sektor swasta dalam kota itu juga diimbau memberikan dispensasi libur bagi karyawannya yang sedang dalam kondisi hamil, dengan masa libur yang sama.

“Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud,” kata Abu Bakar dikutip dari laman CNNIndonesia.com.

Sementara itu, berdasarkan rilis ISPU yang dikeluarkan pemerintah kota pada Minggu malam (22/9), nilai konsentrasi ISPU dengan parameter partikulat PM 2.5 berada dinilai 969, artinya kualitas udara kota itu berada dalam kategori berbahaya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts