Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng PT Pos Indonesia Regional 3 Palembang untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan pencapaian PBB di tahun ini dapat terealisasi dengan maksimal.
“Pajak ini menjadi primadona saat ini dengan target Rp235 miliar di tahun ini harapannya dapat tercapai,” ungkap Sulaiman Amin usai launching pembayaran PBB bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia Regional 3 Palembang, Rabu (11/9/2019).
Sulaiman mengatakan, digandengnya PT Pos Indonesia Regional 3 Palembang ini sebagai upaya menjawab keluhan dari masyarakat akan minimnya tempat pembayaran pajak PBB. Selain juga menghindari transaksi pembayaran PBB door to door.
“Jadi semua transaksi pembayaran dilakukan tersistem secara elektronik atau non tunai, tidak ada lagi petugas penagihan secara door to door,” katanya.
Dengan demikian, terang Sulaiman diharapkan adanya kepatuhan dari masyarakat untuk membayar PBB. Mengingat telah semakin dipermudahnya masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Ke depan diharapkan tidak hanya pajak PBB saja yang bisa dibayarkan melalui kantor Pos, tapi juga pajak yang dikelola BPPD lainnya seperti BPHTB, pajak parkir, pajak restoran, dan lainnya.
“Kita inginkan kepatuhan mereka, bahwa pajak yang dibayarkan itu sangat berguna untuk pembangunan Kota Palembang yang kita cintai ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Indonesia Regional 3 Palembang, Muhamad Rakhmad Sidik mengatakan, secara nasional PT Pos Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembayaran pajak dan PDAM.
Di mana untuk pembayaran PBB, pihaknya telah bekerja sama dengan 78 kota dan 25 kota untuk transaksi pembayaran PDAM.
“Untuk kerja sama pembayaran PBB di Kota Palembang kita siapkan 50 outlet yang tersebar di semua kecamatan. Hari ini saja, sudah ada Rp100 juta dari pembayaran PBB masyarakat,” katanya. (syd)











