Muaraenim, Sumselupdate.com – Rusman (34), warga Dusun II, Desa Perambatan, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengembuskan nafas terakhir usai dua hari dirawat di RS Bhayangkara Palembang.
Bandar narkoba di Penukal, Kabupaten PALI dirawat di rumah sakit milik Polri ini lantaran mengalami luka tembak yang dilesakkan petugas.
Tersangka diberi tindakan tegas akibat melawan tim gabungan Sat Narkoba Polres Muaraenim, Polsek Lembak, dan Polsek Gelumbang, saat hendak melakukan penangkapan.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Muaraenim, AKP I Putu Suryawan, SIk sempat terlibat baku hantam dengan tersangka Rusman saat hendak dilakukan penggrebekan.
Sementara dua anggota Polsek Gelumbang yang terlibat dalam baku hantam mengalami cidera serius. Kedua anggota tersebut adalah Bripda Novran mengalami patah tulang rusuk. Sedangkan Bripda Edrin mengalami patah tangan kanan. Kini keduanya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Penggrebekan dilakukan saat petugas menerima laporan dari warga. Penyelidikan dan tim pun dibentuk lantaran tersangka Rusman sudah menjadi target operasi.
Benar saja, saat itu Selasa (27/8), tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di jalan Desa Modong dan Desa Alay, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Tim kemudian melakukan langkah pengintaian. Diduga tersangka sudah mencium gelagat dibuntuti aparat, di tengah penyelidikan, transaksi barang haram itu akhirnya berubah tempat.
Lokasi transaksi berubah ke arah perbatasan Desa Alay, Kecamatan Lembak dan Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan. Kemudian sekitar pukul 15.00, tim gabungan menuju Desa Alay, Kecamatan Lembak.
Merasa situasi cukup aman, tersangka datang dengan membawa barang bukti untuk melakukan transaksi.
Tak menunggu lama, petugas yang sudah dari tadi menunggu langsung keluar dari persembunyian saat transaksi sedang berlangsung.
Namun saat hendak disergap, tersangka tak gentar. Berbekal nyali yang besar, tesangka melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri.
Kemudian dikejar petugas sehingga pelaku dan petugas terlibat perkelahian sengit.
Saat itu tersangka berhasil mencederai dua petugas. Keduanya Bripda Edrin mengalami patah tangan kanan, sedangkan Bripda Novran mengalami patah tulang rusuk.
Melihat tersangka berhasil melukai dua anggota Polri, petugas lainnya berusaha mengejar tersangka yang lari secepat kolah.
Melihat langkahnya kembali diikuti, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Tak ingin mengambil risiko, petugas mengambil tindakan tegas.
Tubuh pelaku tersungkur usai tertembus timah panas petugas. Tersangka langsung dibawa petugas ke puskesmas. Lantaran luka tembak cukup parah, akhirnya tersangka dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang.
Setelah dua hari mendapatkan perawatan, akhirnya pada Kamis (29/8/2019), sekitar pukul 09.45 WIB, pelaku mengembuskan nafasnya terakhir.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta dan Kasat Narkobanya, AKP I Putu Suryawan, Jumat (30/8/2019), mengatakan, dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu paket besar shabu seberat 25,68 gram.
Turut diamankan 61 butir pil ekstasi merek gold, satu senjata tajam jenis pisau. (azw)











