Palembang, Sumselupadate.com – Nanda Lesmana (25) untuk sementara harus jalan ‘terseok-seok’ setelah mengalami luka tembak di kakinya karena melawan saat ditangkap anggota Tekab 134 Polresta Palembang, Kamis (18/7/2019).
Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Silaberanti, Lorong Flamboyan, RT 13, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang ini diringkus karena telah melakukan pembegalan terhadap Taswin (19) saat melintas di Jalan Silaberanti depan Lorong Melati, Kelurahan Silaberanti pada Minggu (30/6) pukul 22.00 WIB.
“Awalnya korban hendak pergi kerja. Lalu, datang pelaku dan temannya menghentikan korban. Dengan modus berpura-pura bertanya. Saat itu korban berusaha melarikan diri. Namun, sayang salah satu pelaku menghalangi korban, hingga korban pun didorong sampai terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, Sik, SH, MH, didampingi Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Alia Sukmana.
Korban yang masih berusaha mempertahankan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna Hijau nopol BG 3649 IL, akhirnya ‘nyerah’ saat pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya.
“Melihat tersangka mengeluarkan senjata tajam, korban pun menyelamatkan diri. Kini kami masih gali keterangan tersangka dan kami akan kembangkan lagi kasusnya,” ujar Kasat Reskrim sembari menambahkan tersangka terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. (tra)











