Pemerintah Putuskan Harga Tiket Pesawat Domestik Turun, Sejumlah Maskapai Pangkas Harga

Jumat, 21 Juni 2019
Maskapai Penerbangan Lion Air.

Jakarta, Sumselupdate.com – Sejumlah maskapai penerbangan memangkas harga menyusul keputusan rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, kemarin 20 Juni 2019 yang menurunkan harga tiket pesawat.

Penurunan harga berlaku untuk penerbangan murah (low cost carrier/LCC) mulai minggu depan. Maskapai Lion Air bakal menurunkan harga jual tiket pesawat hingga 50%.

Read More

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengeluarkan promo harga tiket sebesar 50% dalam rangka 19 tahun Lion Air. Itu dilakukan sebelum adanya rapat koordinasi (rakor) kemarin.

Nah, berkaitan dengan keputusan pemerintah, Lion Air juga akan menurunkan harga tiket sebesar 50% seperti promo yang sudah mereka lakukan.

“(Mulai minggu depan sesuai keputusan pemerintah) iya (harga tiket turun) sampai dengan 50%,” katanya saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Penurunan harga tiket 50% ini tidak berlaku flat atau dengan kata lain tidak semuanya turun 50%, melainkan bervariasi. Untuk kisarannya dia belum bisa memberi rincian.

“Kalau range-nya (kisarannya) saya belum bisa memberikan keterangan, tapi yang jelas sampai dengan 50%,” tambahnya.

Saat ini pihaknya pun masih melakukan penyesuaian terhadap penurunan harga tiket pesawat.

“Terkait dengan keputusan pemerintah, Lion Air akan mengikuti keputusan regulator. Dan saat ini dalam tahap persiapan segala sesuatunya,” lanjutnya.

Langkah sama dilakukan Garuda Indonesia Group, lewat maskapai berbiaya murahnya, Citilink. Maskapai penerbangan ini akan mengikuti keputusan tersebut. Sedangkan untuk rute dan jadwalnya masih didiskusikan.

“LCC kan akan turun menurut kita bagus ya harapan kita memang seperti itu, sangat fair itu, jadi nggak semuanya turun, pasti kita ikuti. Kalau jadwal, turun tarifnya berapa, dan mana rutenya kita belum bisa info masih kita diskusikan nanti kita cek dulu ke Citilink,” kata VP Corporate Communication Garuda Indonesa Ikhsan Rosan.

Dengan begitu menurutnya maskapai dapat memberikan harga tiket yang sesuai namun tidak menjadi beban operasional.

“Jadi kita bisa tentukan harga yang baik buat masyarakat tapi maskapai nggak rugi,” ungkap Rosan.

Pemerintah juga akan menginisiasi penurunan pada biaya jasa bandara, harga avtur, hingga pajak-pajak perawatan, penyewaan, dan impor onderdil pesawat. Rosan juga mengatakan Garuda menyambut baik hal itu, katanya dapat membantu maskapai tetap terbang.

“Insentif dari pemerintah, pajak, bahan bakar, kebandaraan itu akan sangat membantu untuk maskapai tetap terbang. Itu memang harus dibantu oleh stakeholder lain,” kata Rosan.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan harga tiket berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh.

“Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu,” kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts