Palembang, Sumselupdate.com – Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggugurkan tiga calon dari 44 calon yang menyerahkan dokumen pada proses seleksi tahap administrasi di Kantor Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Sumsel. Tim seleksi mengambil 41 dokumen calon untuk tahap berikutnya.
Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi, Edward Juliartha mengatakan, hasil pemilihan dari tim seleksi hari ini bersepakat untuk memilah mereka yang lolos tahap seleksi awal.
“Hasilnya baik hari ini dan alhamdulilah sudah melewati tahapan seleksi administrasi. Dari 44 peserta, tiga orang dianggap belum melengkapi berkas seleksi, sehingga diputuskan pada pleno hari ini tidak dapat melanjutkan tes,” katanya, Jumat (21/6/2019).
Setelah ini, ungkap Edward, tahapan seleksi lanjutan yang akan ikuti 41 peserta tersebut yakni, pengetahuan umum, kepemimpinan hingga wawancara.
“Tahapannya masih panjang. Selanjutnya, tes TPA, pengetahuan umum, Who I am, untuk mengetahui siapa peserta, lalu psikotes, managerial, leadership baru kita wawancara. Dari 41 itu, Kemudian kita ajukan 15 untuk fit and proper test di DPRD Provinsi,” ungkapnya.
Menurut Edward, setelah terpilih lima komisioner KIP, mereka langsung bertugas untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan informasi publik.
“Seorang Komisioner Informasi memimpin lembaga dan memahami bahwa mereka yang memberikan keputusan, apakah informasi itu diberikan atau tidak. Terutama informasi yang menjadi sengketa dan menyangkut kondisi tidak umum, sehingga dapat meminta dokumen yang disengketakan,” jelasnya. (bum)











