Anggaran Hanya Cukup Sampai Maret, Transport Guru April-Juni akan Dibayar Lewat APBD Perubahan

Senin, 10 Juni 2019
Sekda PALI Syahron Nazil.

PALI, Sumselupdate.com – Pembayaran tunjangan transport bagi tenaga pengajar non PNS di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari April sampai Juni 2019 bakal tertunda lantaran keterbatasan anggaran.

Namun bukan kelalaian dari dinas terkait dalam penyusunan anggaran, tetapi ada kebijakan Bupati PALI yang menaikkan honor atau tunjangan transport saat anggaran diperuntukkan bagi honor guru non PNS telah disusun dan diajukan.

Read More

Hal itu dikemukakan Sekda PALI Syahron Nazil, Senin (10/6/2019). Menurut Sekda, awalnya honor atau tunjangan transport guru non PNS sebesar Rp300 ribu/bulan, dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) telah menganggarkan pembayaran honor guru non PNS tahun 2019 sebesar Rp300 ribu.

Tetapi saat Bupati menghadiri HUT PGRI beberapa bulan lalu, Bupati menaikan honor guru non PNS dari Rp300 ribu menjadi Rp800 ribu/bulan sebagai wujud Pemerintah Kabupaten PALI memberikan apresiasi terhadap pengabdian tenaga pengajar non PNS.

“Anggaran 2019 sudah dibayarkan, namun hanya cukup untuk honor sampai Maret, karena honor dari Rp300 ribu naik menjadi Rp800 ribu. Untuk pembayaran April sampai Juni bakal dibayarkan pada APBD perubahan, ya sekitar Juli,” terang Sekda.

Disamping tunjangan transport, dikatakan Sekda juga tentang pembayaran THR. “Sama halnya THR yang bakal dibayarkan lewat APBD Perubahan,” tukasnya.

Untuk itu Sekda meminta tenaga pengajar non PNS bersabar dan tetap menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya.

“Kami harap guru non PNS mengerti, pemerintah juga tidak tinggal diam, tetap berupaya. Terbukti pak Bupati menaikan honor guru non PNS hampir 300 persen, artinya selain memberikan penghargaan juga memikirkan kesejahteraan tenaga pengajar,” tukasnya.

Sementara itu, Kamriadi, Plt Kepala Disdik PALI membenarkan apabila pembayaran honor guru non PNS tertunda. “Nunggu di perubahan, untuk THR telah kita ajukan juga,” ucapnya.

“Apabila ada permasalahan, sebaiknya menanyakan langsung ke kami atau melalui kepala sekolah, jangan langsung menyebarkannya di sosial media. Dan honor atau tunjangan transport pasti dibayarkan, hanya saja menunggu APBD perubahan,” Kamriadi melanjutkan. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts