Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan Kabur dari Sel Polresta Palembang

Senin, 10 Juni 2019

Palembang, Sumselupdate.com – Dari sisa 12 tahanan yang masih buron usai kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang kembali menangkap dua diantaranya.

Kedua tahanan yang berhasil ditangkap tersebut yakni Syahril warga Jalan KH Umar, Kecamatan SU I Palembang yang diringkus petugas saat berada di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Read More

Serta tersangka Afis alias David warga Jalan KH Azhari, Lorong Sungai Lumpur Darat, Kecamatan SU II Palembang yang ditangkap saat berada di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan diamankan.

“Keduanya terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan petugas saat ditangkap, terpaksa kita ambil tindakan tegas,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah didampingi Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar, Senin (10/6/2019).

Akbar mengatakan, saat ini masih ada 10 tahanan kabur yang masih dikejar dan berstatus DPO. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel dan luar Sumsel untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat para tahanan tersebut.

Selain itu pihaknya juga terus memberikan peringatkan kepada 10 tahanan kabur yang masih DPO ini. Petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebarluaskan.

“Data mereka sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan keberadaan ke 10 tahanan yang masih berstatus DPO ini akan terdekteksi dimanapun keberadaanya,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts