Dilaporkan Polisi 6 Penjudi Diamankan

Minggu, 4 September 2016
Tersangka judi

Palembang, Sumselupdate.com – Mendapat laporan dari anggota Polisi Aiptu Sulaiman (50) yang berdinas di Polsek Sukarami Palembang. Tentang adanya perjudian kartu domino di kawasan Letjen Harun Sohar basecamp Waskita depan yayasan Mardiwancana Kelurahan Kebun Bunga kecamatan Sukarami Palembang.

Akhirnya, berbekal laporan dengan LP/A-36/IX/2016/SKM tgl. 03 September 2016, Tim Buser Mapolsek Sukarami berhasil mengamankan enam tersangka yang kedapatan sedang bermain judi yakni Rukmi (52) dan Samadun serta Budianto ketiganya warga desa jomblang RT.05 R W02 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Kejop Blora Jateng.

Read More

Citro (23) dan Agus warga dusun Puewodadi Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Wawaikarya Lampung serta Taupik (33) warga Lettu Karim Kadir Gandus Palembang.

Kapolsek Sukarami Kompol Ahmad Akbar mengatakan, kronolgis kejadian bermula dari pihaknya mendapat laporan tentang adanya perjudian. Kemudian anggota Polsek Sukarami melakukan penangkapan terhadap enam saat bermain judi kyu-kyu di TKP dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan 9 set kartu domino dan uang tunai Rp. 240.000.

“Barang bukti yang sudah disita dalam perkara ini 9 set kartu domino dan uang tunai Rp. 240 ribu. Ke enam tersangka melanggara pasal 303 KUHP,” tegas Kapolsek. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts