Palembang,Sumselupdate.com –Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Banyuasin, membuat banyak pihak terkejut.
Lantas, kasus apa yang membuat KPK bergerak ke Banyuasin? Menurut sumber, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan suap perizinan yang membelit Bupati Banyuasin, YAF.
Rencananya, kelima penjabat tinggi di Banyuasin yang terlibat OTT langsung dibawa ke gedung KPK, Jakarta, untuk lakukan pemeriksaan 1×24 jam.
“Iya KPK telah lakukan OTT, sekarang (diduga Bupati Banyuasin YAF serta bawahannya dan pihak swasta diduga pemberi suap) akan dibawa ke C1 (Gedung KPK kavling C1, Jakarta Selatan),” sebut Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Hanya saja,KPK belum bisa merilis berapa orang yang tertangkap dalam OTT ke-11 era Ketua KPK Agus Rahardjo ini.
Sebab KPK masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pihak yang tertangkap selama 1x 24 jam sehingga baru besok, Senin (5/9), akan mengumumkan siapa saja tersangkanya, berikut barang bukti dan terkait proyek apa suap ini dilakukan.
“Untuk siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok,” ujar dia. (tra)











