Palembang, Sumselupdate.com – Meski sempat mencoba membuang barang bukti sebilah badik untuk menghindari petugas, namun Ahmad Fikri (37) tetap tak bisa menghindar saat aparat Polsek SU I Palembang melakukan penggeledahan.
Pelaku tertangkap aparat kepolisian yang sedang melakukan giat patroli di Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Kamis (28/3) malam.

Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim Iptu Irwan Sidik mengatakan, penggeledahan dilakukan karena petugas yang sedang patroli curiga dengan gerak-gerik pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti badik dari balik pinggang pelaku, untuk itu pelaku langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Minggu (31/3/2019).
Sementara itu Fikri mengaku membawa benda terlarang tersebut hanya untuk jaga diri, meski ia tahu jika hal itu melanggar hukum. (tra)











