Palembang, Sumselupdate.com – Anaknya pergi dari rumah tanpa pamit sejak 9 Maret lalu, membuat Pani (41) warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan I mendatangi Polresta Palembang.
Pani, melaporkan anak ketiganya Monika Fibriani (14) siswi salah satu SMA swasta di Palembang yang sudah tidak pulang selama tiga minggu.
Pani mengatakan anaknya terakhir pergi dari rumah Sabtu masih menggunakan seragam sekolah SMA “Saya tidak tahu dia pergi kemana, dia tidak bilang. Tapi saat pergi dia membawa tablet milik adiknya,” katanya.
Pani mengatakan sebelumnya Monika sempat mengikuti komunitas, namun ia tidak tahu pasti komunitas yang diiktui putrinya tersebut.
“Saya gak tau apa dan bagaimana kegiatannya. Ada juga anggota lain dari komunitas, itu teman anak saya yang juga pergi, namua Yuni dan Fadia saya tau karena bapaknya juga ikut mencari,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keluarga sempat mencoba menghubungi Monika lewat telepon, namun nomor mereka justru di blok oleh Monika.
“Tiga hari lalu, anak saya menghubungi keluarga kami yang ada di lampung. Dia minta dikirimi uang karena kehabisan uang,” ujarnya.
Namun keluarga Pani yang berada di Lampung tersebut tidak berani menjemput Monika karena takut dikira akan melakukan penculikan.
“Sebenarnya mereka mau jemput anak saya tapi takut ada apa-apa mereka minta buat saja dulu laporan di polisi biar jelas ada surat keterangan kepolisian,” lanjutnya.
Pani kemudian memutuskan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang untuk membuat laporan kehilangan.
“Saya ingin minta dibuatkan surat keterangan kepolisian resmi biar bisa dimudahkan menjemput anak saya dan saya harap anak saya segera pulang,” katanya.
Diketahui Monika memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, berhijab dengan 155 dan berat badan 50 kg. Apabila ada yang melihat Monika dapat menghubungi nomor 081282322135.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan korban mendatangi SPKT Polresta Palembang.
“Benar ibu korban sempat mendatangi Polresta Palembang, namum karena anaknya berada di Lampung jadi kita arahkan ke Polda agar bisa ditindaklanjuti antar provinsi,” pungkasnya. (tra)











