Muarabeliti, Sumselupdate.com – Januar Hendri alias Uda (35) warga Dusun Lesing, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura ditangkap aparat Polsek Muara Kelingi, Selasa (19/3), karena menendang remaja bernama Nur Azizah (19).
Tindak pidana penganiayaan itu terjadi Kamis (14/3) di Rumah Makan Rejeki Baru, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Pelaku mendororng dan menendang tubuh korban berulang kali. Setelah selesai melakukan kekerasan tersebut kemudian pelaku pergi dari rumah makan. Korban yang tak terima membuat laporan di Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengatakan setelah mendapat laporan pihaknya menerjunkan Unit Reskrim yang dipimpin Aipda Manik melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Setelah lokasi keberadaannya didapat, pelaku diamankan dari rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (ain)











