Kayuagung, Sumselupdate.com – Menjelang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), April mendatang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ihsan Hamidi mengingatkan kepada para calon legislatif (caleg) yang ada baik untuk caleg tingkat kabupaten, provinsi dan pusat termasuk calon perseorangan atau DPD untuk tidak melakukan money politics atau politik uang kepada masyarakat pemilih.
Ihsan Hamidi menegaskan pihaknya akan cepat bertindak cepat jika memang terdapat laporan dari masyarakat. “Kita ada Sentra Gakkumdu yang memang menangani masalah itu. Oleh sebab itu, caleg jangan main-main masalah ini,” tegas mantan Komisioner KPU OKI ini.
Dia menjelaskan, jika seorang caleg kedapatan melakukan money politic maka akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada. Sanksi tersebut antara lain seorang caleg terbukti melakukan money politic di masa kampanye maka akan di penjara selama dua tahun dan denda 24 juta.
Sedangkan jika terbukti melakukan money politik saat di masa tenang maka akan di penjara selama empat tahun dan denda 48 juta. Untuk mereka yang melanggar dan melakukan money politik di saat hari pemungutan suara maka akan di penjara selama tiga tahun dan denda 36 juta. “Sanksi bagi pelaku politik uang ini sesuai dengan pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017,”paparnya.
Ihsan mengungkapkan semua imbauan dan peringatan ini juga sebelumnya telah disampaikan pihaknya kepada caleg yang ada. Bawaslu OKI juga lanjutnya, akan terus untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan politik uang ini.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya meminta kepada masyarakat OKI khususnya agar secara aktif ikut mengawasi para caleg ini. Dan bila masyarakat menemukan dapat melaporkannya langsung ke kantor Bawaslu OKI atau ke tingkat penyelenggaran Bawaslu OKI di tingkat bawah seperti PPL, Panwascam di setiap kecamatan.
Ihsan juga mengajak kepada masyarakat OKI khususnya untuk menolak politik uang dan politisasi sara. “Ya, tentunya kita semua sepakat jika suara kita bukan untuk dibeli, melainkan suara adalah harga diri kita,” ucapnya. (ban)











