Polres Mura Ringkus Lima Pengedar Narkoba

Jumat, 8 Maret 2019
Ilustrasi paket shabu

S Anggota Sat Narkoba Polres Mura meringkus Munawir (30), seorang tersangka pengedar Narkoba di wilayah Kabupaten Muratara.

Warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara ini ditangksp di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kamis (7/3).

Read More

Dari kicauan Munawir, aparat menangkap empat pelaku lainnnya di tempat berbeda yakni Udin (32) warga Desa Suka Menang, Agusti (32) warga Desa Muara Tiku dan Adi Yuda (32) warga Desa Maur Lama dan Nasution (28) warga Desa Bingin Rupit.

Dari penangkapan Munawir didapat barang bukti dua paket shabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu kotak permen, satu bal plastik dan tiga unit hp.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts