80 Peserta Ikut Diklat Konsuler Tentang Narkoba di Lubuklinggau

Selasa, 26 Februari 2019
Pemasangan tanda peserta diklat.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Sebanyak 80 peserta dari 72 Kelurahan dan 8 Kecamatan di Lubuklinggau mengikuti diklat konsuler narkoba bersama pasukan jinak (jihad anti narkoba) di Bandiklat Lubuklinggau.

“Jadi ini konsuler yang nanti akan mendapat sertifikasi dari Pusdiklat dan BNN,” kata Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe.

Read More

Dia meminta peserta serius mengikuti kegiatan tersebut. “Kalau ini tidak serius, tadi saya sampaikan dipecat. Itu ada berkas laporan perbulan, ada semua. Mereka harus isi dan mereka dikasih insetif. Serta diharapkan keikhlasan anggota,” terangnya.

Nanan mengaku dirinya selaku Panglima Jinak sudah bertekad memerangi narkoba. “Memerangi narkoba ini segala yang dikatakan perang itu harus ada sinergi seluruh. Maka dengan itu kita melakukan kesinergian apara penegak hukum. Termasuk BNN, Polres dan Kejari,” bebernya.

Disamping itu pihaknya juga melakukan pencegahan. “Antara pencegahan dan tindakan, konsuler. Dimana orang yang sudah terlibat persoalan narkoba, ini susah untuk mencari jalan keluar. Maka dengan konsuler ini kita harapkan bisa menjadi tempat saudara-saudara kita bisa mengadu. Mungkin ada saudaranya, anaknya, orang tuanya, siapa yang mau berobat,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan meningkatkan untuk seluruh RT bersinergi dengan Polisi, BNN dan masyarakat. “Jadi kedepan, konsuler ini juga akan kita berikan HP android. Untuk melakukan pelaporan dan sebagainya melalui HP,” bebernya.

Diharapkan Lubuklinggau, terutama ditingkat RT, Kelurahan dan Kecamatan, kalau ada orang-orang yang melakukan perbuatan tidak benar berkiatan dengan narkoba, maka mereka bisa melaporkan ke BNN, Polisi.

Sementara itu Kepala Dispora Lubuklinggau, Surya Dharma dalam kesempatan kemarin kembali menekankan kepada peserta konsuler agar serius menjadi tenaga konsuler. Apalagi pekerjaan itu ada resikonya.

“Senin kemarin BNN Lubuklinggau bekerjasama Dispora telah melalukan tes urine seluruh calon peserta diklat konsuler. Alhamdulillah hasilnya negatif. Kami rekomendasikan ikut diklat konsuler,” bebernya.

Diklat konsuler bertujuan agar masyarakat Lubuklinggau terbebas serta membantu pencegahan peredaran narkoba. Diklat diikuti 80 peserta dari 72 Kelurahan dan 8 Kecamatan.

Sedangkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono menjelaskan, dirinya dengan Walikota sudah mengatakan untuk tempat hiburan akan kami batasi ketat. “Kalau sudah diatas jam 11 malam lampu mati, mereka goyang, musiknya sudah musik remik. Saya usulkan ke walikota dibuat perda pembatasan waktu sampai pukul 22.30,” bebernya.

Kapolres juga akan memberikan penghargaan kepada Lurah jika di wilayahnya tidak ada OT malam hari selama sebulan. “Bagi lurah yang sebulan tidak ada OT malam hari saya akan kasih penghargaan di Polres,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts