Bawaslu OKI Kembali Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Selasa, 19 Februari 2019
Tim gabungan yang dipimpin Bawaslu OKI saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye, Senin (18/2/2019).

Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/2/2019), kembali menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di papan reklame beretribusi.

Kegiatan penertiban APK tersebut, dipimpin langsung Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, SAg, MPdI, dan didampingi empat komisioner dan staf pengawasan juga dibantu Dinas Pol PP dan Damkar OKI, dengan yang diketuai Syawal Harahap, SH bersama personil Pol PP.

Read More

Penertiban APK ini dikawal pihak kepolisian seperti Kanit Intel Polres OKI Ipda  H Sudiarto, SH beserta anggota unit, Padal PAM kantor Bawaslu OMB 2019, Ipda Indrayadi, dan seluruh Panwascam Kayuagung beserta PPL se-Kecamatan Kayuagung.

Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi ketika dikonfirmasi mengatakan, penertiban APK di papan reklame berertribusi tersebut, sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI Nomor 046/K/SS.00.01/II/2019, tentang instruksi penertiban APK beretribusi.

“Untuk penertiban hari ini adalah di wilayah Kecamatan Kayuagung dan sekitarnya. Kemungkinan, jumlah APK terus bertambah, sebab Panwascam di setiap kecamatan juga saat ini tengah menertibkan APK caleg ini,” terang Ihsan.

Ihsan menegaskan penertiban APK ini akan terus dilakukan hingga Pemilu nanti dan secara serentak dalam setiap bulan dan akan diketahui jumlah yang diperoleh.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada partai politik peserta pemilu, caleg, DPD, tim kampanye capres dan cawapres untuk dapat mentaati semua aturan dan ketentuan yang ada, dan tidak melakukan pelanggaran.

Ihsan menambahkan selain menertibkan APK yang terpasang di papan reklame beretribusi, pihaknya juga menertibkan APK yang dipasang tidak sesuai aturan.

Terutama melanggar PKPU 28 Tahun 201 dan Perda, yakni APK yang dipasang di pohon dan halaman kantor atau pagar pemerintahan termasuk pemasangan APK di bahu jalan yang jaraknya hanya satu meter dari jalan raya. Sebelum penertiban, juga dilakukan apel bersama di halaman Kantor Bawaslu OKI. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts