Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) terdiri dari 16 WNA asal Malaysia yakni Khairul Azhar, Kellie Tan, Fong Chee, Ng Min Mieng, Lio On, Ki Ho Cun, Lam Hoi Wing, Lee Yo Shen, Leo Yang, Chap Lai Kin, Diong Ying, M Eddi, Widad, Cheong, Liew Jun dan Chap Lai.
Dua orang berasal dari Republik Rakyat Cina (RRC), yakni Chan Wing Hong dan Lam Hoi Wing. Dua lainnya, berasal dari Hongkong yaitu Li On Ki dan Ho Chun (Belgia). Penangkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengobatan pijat terapi oleh orang asing,yang dilakukan di salah satu Ballroom Novotel Palembang.
Sudirman Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Sumsel, Sudirman mengatakan, imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara dalam lalulintas WNA yang masuk ke Indonesia, terus memonitor orang asing yang masuk ke Sumsel. Lalu, didapati adanya pengobatan terapi kesehatan yang dilakukan oleh orang asing sedang melakukan praktek di Ballroom Novotel.
“Lalu kita melakukan pemeriksaan ternyata 20 WNA tersebut memiliki paspor wisata, bukannya untuk bekerja, jadi menyalahi izin tinggal,” ujar Sudirman, Kamis (10/1/2019).
Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan instensif, diketahui mereka sudah berada di Palembang selama dua hari dan rencananya akan berada di sini selama tiga hari. Di mana, pengobatan seperti ini telah mereka lakukan di Medan dan Bali dengan nama Cris Liong Metode (CLM).
“Pengobatan mereka dengan metode terapi dan menyebarkan informasi lewat online. Untuk sekali pengobatan sebesar Rp 4,5 juta,” terangnya.
Masih kata Sudirman, setidaknya ada ratusan orang yang menjadi pasien dalam pengobatan alternatif ini dan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Disnaker terkait izin prakter pengobatan mereka serta pihak hotel dalam hal ini Novotel. Dikarenakan, para WNA tidak berada di dalam kamar, melainkan dalam ballroom.
“Untuk pimpinannya yakni Cris Liong sedangkan yang mengorganisir, yakni Selvi. Ke depan kita akan cekal dan deportasi atau ditindaklanjuti prosjitusiol.Untuk dilimpahkan ke Mejaksaan agar disidangkan tergantung dari hasil pemeriksaan,” tukasnya. (tra)











