Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 84 mobil operasional diberikan Bawaslu RI kepada Bawaslu Sumatera Selatan. Yang mana, penyerahan simbolis mobil operasional Bawaslu RI kepada Korsek dan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumsel dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menjelaskan pihaknya memfasilitasi dengan kendaraan operasional sebanyak 84 unit yang diberikan ke komisioner dan koordinator sekretariat Bawaslu di 17 kabupaten/kota se Sumsel. Luasnya wilayah Sumsel menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden agar tetap berjalan sesuai jalurnya.
“Kelancaran transportasi dalam pengawasan merupakan hal yang mutlak mengingat pengawasan harus menyentuh sampai ke tingkat yang paling bawah. Makanya kami mencoba memfasilitasi ini,” jelasnya usai apel siaga kesiapan pengawas Pemilu se-Sumsel dalam rangka Pileg dan Pilpres 2019, di halaman Kantor Gubernur, Rabu (26/12/2018).
Menurut Iin, tahun 2018 Provinsi Sumsel masuk dalam kategori minim pelanggaran Pemilu. Pelanggaran Pemilu di Sumsel cenderung marak dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang dilarang dan hanya tercatat 10 pelanggaran yang terjadi.
Selain itu ada juga beberapa pelanggaran seperti kategori pelanggaran netralita ASN, dan pelanggaran iklan kampanye di luar jadwal. “Sumsel diapresiasi Bawaslu Nasional karena bisa menekan pelanggaran Pemilu 2018,” kata Iin.
Masih kata Iin, dalam rangka mensukseskan Pemilu yang jujur, tertib dan bersih pihaknya sudah menginstruksikan ke jajarannya untuk selalu solid dan profesional. “Kami selalu mengingatkan jajaran kabupaten/kota untuk selalu melakukan pencegahan maksimal dan melakukan pengawasan aktif dengan harapan pelanggaran Pemilu 2019 dapat ditekan lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyerahan simbolis mobil operasional Bawaslu RI kepada Korsek dan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, Tri Efendi menjelaskan sistem sewa mobil sebanyak 84 unit ini melalui lelang dan diperuntukan komisioner Bawaslu di kabupaten/kota Sumsel. Kegunaannya tak lain untuk menunjang pengawasan Pemilu 2019.
“Untuk melaksanakan Pemilu tidak bisa hanya Bawaslu tapi harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder, dan Pemprov Sumsel salah satu stakeholder yang mencapai ke seluruh Sumsel,” ungkapnya. (pra)











