Palembang, Sumselupdate.com – Tindak kejahatan hipnotis kembali terjadi, kali ini dialami Kaharudin (32) warga Dusun III Purwosari Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin. Atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (26/12/2018).
Kepada petugas Kaharudin menuturkan, kejadian penipuan yang dialaminya terjadi di Sayangan Kecamatan IT II Palembang. Dimana saat kejadian, Kahar mengaku sebelum kena hiptonis, pundaknya terlebih dahulu di tepuk oleh orang yang tidak dikenalnya (pelaku-red).
“Saat itu saya hendak pulang, seperti biasa naik speadboad, terus orang itu (pelaku) mendekatinya sambil menepuk pundak sambil minta tolong untuk diantarkan ke Pasar Lemabang,” katanya.
Setelah ditepuk pundaknya, pelaku kemudian meminta antar korban ke Pasar Lemabang. Di tengah perjalanan pelaku kemudian menjual 2 kalung emas kepada korban. “Dia minta antar ke Pasar Lembang, lalu saya antar. Ditengah jalan dia menawarkan kalung emas yang dibawanya seberat 7 suku. Karena murah saat itu saya beli. Terus dia juga minta HP saya,” ungkapnya.
Setelah di tinggal pelaku pergi, Kahar baru menyadari ia kehilangan uang sebanyak Rp16 juta dan handphone Samsung A9 miliknya. “Itu uang hasil penjualan saya, uang modal dan hasil untung jualan saya semua disitu,” ujarnya.
Kahar juga sempat membawa 2 untai emas yang di dapatnya dari pelaku ke toko emas terdekat, ternyata emas yang dimilikinya tersebut palsu.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)